Konten dari Pengguna

CPNS KLHK 2024: Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Suasana peserta Tes CPNS di Surabaya. Foto: Dok: Kemenkumham Jatim
zoom-in-whitePerbesar
Suasana peserta Tes CPNS di Surabaya. Foto: Dok: Kemenkumham Jatim

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menjadi momen yang dinantikan oleh banyak orang yang ingin berkarier di sektor pemerintahan.

Salah satu instansi pemerintahan yang turut membuka seleksi penerimaan CPNS 2024 adalah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kementerian ini berperan dalam pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Untuk mengetahui informasi lengkap seputar CPNS KLHK 2024, simak uraiannya di bawah ini.

Formasi CPNS KLHK 2024

Suasana peserta Tes CPNS di Surabaya. Foto: Dok: Kemenkumham Jatim

Berdasarkan informasi yang diumumkan dalam Instagram @kementerianklhk, KLHK membuka 3.066 formasi dalam CPNS 2024. Formasi ini terbagi menjadi dua kategori, yakni Jabatan Fungsional dan Jabaran Pelaksana. Berikut rinciannya.

  • Jabatan Fungsional: 2.939 formasi.

  • Jabatan Pelaksana: 127 formasi.

Kedua kategori formasi CPNS KLHK 2024 ini terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat, mulai dari lulusan SMA/SMK/sederajat, D3, S1, hingga S2.

Baca Juga: Formasi CPNS 2024 Jawa Timur Ada 2.314 Lowongan, Cek Rinciannya di Sini

Syarat Daftar CPNS KLHK 2024

Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021 di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB, Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/9). Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO

Merujuk pada Keputusan Menteri PANRB tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi pelamar apabila ingin mengikuti seleksi CPNS KLHK 2024.

  • Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar CPNS;

  • Tidak pernah dipidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;

  • Tidak pernah diberhentikan baik secara hormat maupun tidak hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;

  • Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

  • Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Cara Daftar CPNS KLHK 2024

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gor Arcamanik, Bandung. Foto: ANTARA FOTO/ M Agung Rajasa

Pendaftaran CPNS KLHK 2024 dapat melalui situs resmi SSCASN dari BKN di sscasn.bkn.go.id. Berikut cara daftar CPNS KLHK 2024 selengkapnya.

  1. Buat akun melalui situs resmi BKN di sscasn.bkn.go.id

  2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi informasi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga. Pelamar juga harus menulis alamat email aktif dan memasukkan password yang akan digunakan untuk masuk ke akun portal SSCASN.

  3. Jika semua form sudah diisi, klik Daftar.

  4. Setelah itu, pelamar dapat mencetak kartu yang berisi informasi akun SSCASN. Kartu dapat dicetak sebagai tanda bahwa Anda telah melakukan registrasi.

  5. Masuk ke portal SSCASN dengan NIK dan password yang sudah Anda daftarkan pada halaman sebelumnya.

  6. Lengkapi data pemilihan instansi dan memilih formasi yang sesuai dengan instansi yang pelamar pilih.

  7. Unggah dokumen persyaratan pada form yang tersedia. Pastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan kriteria. Perhatikan jenis dan ukuran fail yang akan diunggah.

  8. Cetak kartu pendaftaran SSCASN sudah dapat dilaksanakan.

  9. Mulailah pemberkasan pada persyaratan pendaftaran yang diberlakukan untuk setiap instansi. Salin kartu pendaftaran untuk keperluan verifikasi.

  10. Dokumen yang pelamar unggah akan masuk dalam tahap verifikasi oleh tim verifikator.

  11. Setelah lulus seleksi administrasi, pelamar dapat mencetak kartu ujian CPNS untuk melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya, yaitu CAT.

(NDA)