news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Cryptocoin: Pengertian, Karakteristik, Cara Kerja, dan Jenis-jenisnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
9 Februari 2023 7:15 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cryptocoin. Foto: Dado Ruvic/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cryptocoin. Foto: Dado Ruvic/REUTERS
ADVERTISEMENT
Beberapa tahun terakhir, cryptocoin (koin kripto) menjadi trend dalam dunia investasi dan keuangan. Pada dasarnya, cryptocoin adalah mata uang digital yang dijaga keamanannya menggunakan kriptografi.
ADVERTISEMENT
Metode tersebut digunakan untuk melindungi privasi dengan tingkat yang tinggi. Caranya yakni dengan memberikan lapisan keamanan bertingkat menggunakan rangkaian kode. Dengan begitu, cryptocoin hampir tidak mungkin untuk dipalsukan atau digandakan.
Pengguna dapat memakai cryptocoin saat melakukan transaksi secara virtual. Beberapa transaksi yang bisa dilakukan dengan menggunakan cryptocoin adalah belanja online, in-game purchases, sampai membeli jenis cryptocoin lainnya.

Karakteristik Cryptocoin

Karakteristik cryptocoin sangat berbeda dengan uang kertas, logam, maupun elektronik. Merujuk buku Menggagas Mata Uang Internasional yang Sesungguhnya tulisan Abdurrahman Arum Rahman, karakteristik tersebut di antaranya:
ADVERTISEMENT

Cara Kerja Cryptocoin

Ilustrasi cara kerja cryptocoin. Foto: Shutterstock
Ada dua cara untuk mendapatkan cryptocoin, yakni mining (menambang) dan platform exchange. Berikut penjelasannya seperti dikutip dari buku Manajemen Portofolio dan Investasi oleh Dr. Mawardi, Dr. Sumatriani, Dr. Syamsuddin:

1. Mining

Dalam mining, calon investor memerlukan pengetahuan teknis dan perangkat komputer dengan spesifikasi tertentu. Calon investor pun perlu menggunakan perangkat komputer tersebut secara terus-menerus untuk menambang aset kripto.
Hal in membutuhkan konsumsi listrik dalam jumlah besar. Oleh sebab itu, sejumiah aktivis lingkungan meminta developer kripto untuk mengubah metode tersebut menjadi lebih hemat energi.

2. Platform exchange

Platform exchange merupakan metode yang cenderung lebih mudah karena bisa diakses melalui aplikasi mobile atau website. Calon investor dapat membeli aset digital dengan mata uang rupiah atau dolar AS.
ADVERTISEMENT
Sebelum membeli instrumen investasi tersebut, pastikan bahwa aplikasi penyedia platform exchange tersebut sudah diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Jenis-jenis Cryptocoin

Ilustrasi cara kerja cryptocoin. Foto: Shutterstock
Ada banyak jenis mata uang kripto yang diperdagangkan. Disadur dari situs Sofi Learn, berikut jenis-jenis cryptocurrency yang paling populer:

1. Bitcoin

Bitcoin menjadi mata uang yang paling diminati sekarang ini. Mata uang yang sudah ada sejak 2009 ini diciptakan oleh anonim dengan nama samaran Satoshi Nakamoto. Banyaknya peminat Bitcoin membuat mata uang ini menyandang gelar “King of Cryptocurrency”.
Bitcoin menetapkan sistem peer to peer. Transaksi di dalamnya dicatat secara permanen dalam blockchain yang membantu memvalidasi dan mengamankan setiap bitcoin dari jaringan secara keseluruhan.

2. Ethereum

Ethereum hadir sejak 2014 sebagai bagian dari presund crowdfunding. Pada September 2021, Ethereum menjadi mata uang virtual nomor dua, di belakang Bitcoin. Mata uang ini menggunakan sistem proof of work.
ADVERTISEMENT

3. Cardano

Cardano mengandalkan proof of stake, metode penjagaan integritas mata uang kripto yang mencegah pengguna mencetak koin tambahan yang tidak mereka hasilkan. Dalam konsep ini, seseorang bisa menambang transaksi blok sesuai dengan jumlah koin yang dimiliki.

4. Ripple

Ripple kerap kali diincar oleh para investor karena mata uang ini memiliki market cap besar. Cryptocurrency asal Amerika Serikat ini menyediakan layanan efisien untuk pembayaran lintas batas di industri keuangan dengan cara menghilangkan perantara guna mengurangi biaya serta waktu transaksi.
(NDA)