Daftar Bank yang Bisa Membantu Melunasi Utang di Indonesia

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Saat ini, sudah banyak bank yang bisa membantu melunasi utang di Indonesia. Tujuan bank menyediakan layanan ini adalah untuk menyelamatkan nama baik sang debitur sekaligus agar ia tidak sampai dikejar-kejar debt collector atau berurusan dengan pihak kepolisian.
Bila utang tidak dilunasi secepat mungkin, nama sang debitur bisa tercantum ke dalam Daftar Hitam Nasional (DHN). Daftar ini berisikan nama-nama orang yang terlibat dengan kasus utang berkepanjangan yang ada di Bank Indonesia.
Mereka yang namanya telah tercatat di DHN tidak akan bisa mengakses layanan keuangan seperti cek dan/atau bilyet giro. Selain itu, mereka juga akan sulit untuk mengajukan kredit di bank ataupun penyedia jasa pinjaman lainnya.
Apabila kamu butuh bantuan untuk melunasi utang-uangmu, maka bisa mengajukan permohonan pelunasan utang sebagian atau seluruhnya kepada beberapa bank berikut ini.
Bank yang Bisa Membantu Melunasi Utang
1. Bank Indonesia
Sebagai bank sentral di Indonesia, Bank Indonesia tidak akan begitu saja tinggal diam dengan permasalahan mengenai sengketa yang terjadi antara bank dan nasabah. Bank Indonesia bahkan memberikan bantuan secara gratis untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Masa perjanjian mediasi yang diberikan oleh Bank Indonesia adalah maksimal 60 hari kerja sejak pihak bank menyampaikan masalah ini kepada nasabah. Proses mediasi yang dilakukan pun fleksibel dan informal.
Untuk bisa mendapatkan bantuan mediasi dari Bank Indonesia, masyarakat perlu memenuhi persyaratan dan kriteria yang sudah ditentukan oleh Bank Indonesia, di antaranya adalah nilai utang tidak lebih dari Rp500 juta.
2. BRI
Bank lain yang juga bisa memberikan bantuan pelunasan utang adalah BRI. Pengajuannya bahkan bisa dilakukan tanpa harus datang ke kantor cabang terdekat.
Selain itu, pinjaman juga bisa langsung cair asalkan telah memenuhi ketentuan dan syaratnya. Berikut daftar pinjaman di BRI untuk membantu melunasi utang:
Kredit Modal Kerja
KPR BRI
BRIguna Karya
BRIguna Pendidikan
Kredit Usaha Mikro (KUR) BRI
Pinjaman Online BRI Ceria
Kredit Motor Premium
Kredit Investasi
Pinjaman online BRI tersebut dapat kamu pakai untuk berbagai keperluan seperti untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari, membantu permodalan usaha, hingga membantu melunasi utang di tempat lain yang menawarkan suku bunga tinggi.
3. BNI
BNI juga termasuk bank yang dapat membantu nasabahnya dalam memberikan pinjaman dana untuk pelunasan utang. BNI bahkan menawarkan kebebasan atau fleksibilitas terkait penggunaan uang hasil pinjaman. Berikut jenis pinjaman untuk membantu melunasi utang di BNI.
BNI KUR: Plafon kredit Rp10-50 juta dengan jangka waktu Kredit Modal Kerja maksimal 3 tahun, sementara Kredit Investasi maksimal 5 tahun.
Pinjaman BNI Griya: Plafon kredit maksimal Rp5 Miliar dengan jangka waktu hingga 30 tahun.
KTA BNI Fleksi Aktif: Plafon kredit Rp5-500 juta dengan jangka waktu hingga 15 tahun.
Pinjaman BNI Fleksi Pensiun: Plafon kredit Rp5-500 juta dengan jangka waktu hingga 15 tahun.
Kredit BNI Wirausaha: Plafon kredit maksimal Rp1 miliar dengan jangka waktu Kredit Modal Kerja R/C 1-5 tahun, sementara Kredit Investasi hingga 10 tahun.
(NDA)
Frequently Asked Question Section
Apa itu Daftar Hitam Nasional?

Apa itu Daftar Hitam Nasional?
Daftar Hitam Nasional (DNH) adalah daftar nama-nama orang yang terlibat dengan kasus utang berkepanjangan yang ada di Bank Indonesia.
Apa yang terjadi jika nama kita tercatat di Daftar Hitam Nasional?

Apa yang terjadi jika nama kita tercatat di Daftar Hitam Nasional?
Mereka yang namanya telah tercatat di DHN tidak akan bisa mengakses layanan keuangan seperti cek dan/atau bilyet giro. Selain itu, mereka juga akan sulit untuk mengajukan kredit di bank ataupun penyedia jasa pinjaman lainnya.
Apakah bisa mengajukan pinjaman untuk pelunasan utang di Bank Indonesia?

Apakah bisa mengajukan pinjaman untuk pelunasan utang di Bank Indonesia?
Untuk bisa mendapatkan bantuan mediasi dari Bank Indonesia, masyarakat perlu memenuhi persyaratan dan kriteria yang sudah ditentukan oleh Bank Indonesia, di antaranya adalah nilai utang tidak lebih dari Rp500 juta.
