Konten dari Pengguna

Daftar Bansos Juli 2026, PKH, BPNT, hingga Bantuan Pangan Beras 10 kg

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi melihat daftar bansos Juli 2026. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi melihat daftar bansos Juli 2026. Foto: Pexels

Informasi mengenai daftar bansos Juli 2026 selalu dinantikan oleh masyarakat kurang mampu yang tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Pasalnya, program bantuan yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) ini menjadi langkah antisipasi pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Adapun Juli merupakan awal dari paruh kedua tahun anggaran berjalan, di mana penyaluran bansos biasanya memasuki tahap atau triwulan yang baru.

Hal ini sangat krusial, karena bertepatan dengan mulainya tahun ajaran baru sekolah yang sering kali memicu peningkatan kebutuhan pengeluaran rumah tangga.

Daftar Bansos Juli 2026

Ilustrasi melihat daftar bansos Juli 2026. Foto: Pexels

Berikut ini adalah sejumlah bantuan sosial (bansos) yang akan digulirkan pada Juli 2026 mendatang:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH menjadi salah satu jenis bansos yang tetap dilanjutkan pada tahun anggaran 2026. Namun, terdapat perubahan terkait sasaran penerima bantuan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial (Kemensos) ini.

Mengacu pada unggahan akun Instagram Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatinkesos) Kemensos @pusdatinkesos, kriteria penerima PKH tetap berada pada desil 1-4 Data Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Akan tetapi, tidak semua yang tercatat di desil 1-4 berhak memperoleh bansos.

Tidak semua yang ada dalam Desil 1-4 mendapatkan bansos, namun diprioritaskan dari desil terbawah,” tulis @pusdatinkesos pada Senin, 26 Januari 2026.

PKH disalurkan dalam empat tahap, yaitu tahap I (Januari, Februari, Maret), tahap II (April, Mei, Juni), tahap III (Juli, Agustus, September), dan tahap IV (Oktober November, Desember).

Lebih lanjut, merujuk pada Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor: 59/3/BS.01.00/1/2025 tentang Indeks Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2025, berikut kategori penerima dan total nominal bansos PKH:

  • Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun.

  • Anak usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun.

  • Siswa sekolah dasar (SD): Rp900.000 per tahun.

  • Siswa sekolah menengah pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun.

  • Siswa sekolah menengah atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun.

  • Disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun.

  • Lanjut usia (lansia) 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun.

  • Korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat: Rp10.800.000 per tahun.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Selain PKH, Kemensos juga kembali menyalurkan BPNT sepanjang 2026. Akan tetapi, kriteria penerima program Sembako ini diubah, dari semula berada pada desil 1-5 menjadi desil 1-4.

Setiap penerima BPNT berhak atas bantuan tunai sebesar Rp200.000 per bulan. Bantuan dicairkan setiap tiga bulan sekali kepada KPM melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia (Persero).

3. Bantuan Pangan Beras 10 kg

Pada pertengahan 2026, pemerintah memutuskan untuk menambah penyaluran bantuan pangan sebanyak tiga kali. Bantuan dalam bentuk beras 10 kilogram per KPM ini akan diberikan kepada sekitar 33,2 juta KPM dengan total kebutuhan mencapai 1 juta ton untuk tiga kali penyaluran.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan penyaluran bantuan pangan beras akan dimulai pada Juli 2026. Sementara itu, dua periode berikutnya akan menyesuaikan dengan kondisi musim paceklik dan perkembangan situasi pangan nasional.

“Sebanyak tiga kali, atau untuk tiga bulan, sepuluh kilo kali 33.244.000. Jadi, kurang lebih satu juta ton. Ini agar hampir 34 juta masyarakat kita yang paling rentan tidak terdampak oleh perubahan kurs atau perubahan apapun,” kata Zulhas saat rapat koordinasi terbatas (rakortas) pada Selasa, 9 Juni 2026, seperti dikutip dari laman Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Baca Juga: Kapan Bansos PKH BPNT Tahap 3 Cair? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

(MDP)