Daftar Lengkap UMR Provinsi Bali 2022

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Salah satu hal yang menjadi perhatian para pencari kerja, yakni besaran Upah Minimum Regional (UMR) tiap-tiap daerah. Bagi kamu yang berminat mencari kerja atau sedang berkarier di Pulau Dewata, daftar UMR Bali 2022 berikut bisa menjadi referensi besaran gaji yang akan didapatkan setiap bulannya.
Mengenal UMR, UMP, dan UMK
Menurut buku berjudul Kamus Istilah Ekonomi Populer yang disusun oleh Henricus W. Ismanthono, Upah Minimum Regional atau UMR merupakan upah bulanan terendah yang terdiri dari upah pokok, termasuk tunjangan tetap di wilayah tertentu dalam satu provinsi.
Besaran UMR didasarkan pada upah bulanan dan ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja. Menurut sumber yang sama di atas, besaran UMR ditentukan atas pertimbangan sebagai berikut:
Kebutuhan hidup minimum.
Indeks harga konsumen.
Perluasan kesempatan kerja.
Tingkat perkembangan perekonomian.
Menurut I Komang Oko Berata dalam buku Panduan Praktis HRD & GA, UMR juga dikenal sebagai Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Bila perusahaan berdomisili di tingkat provinsi, sistem balas jasa yang diterapkan berdasarkan UMP.
Sementara itu, jika domisili perusahaan berada di tingkat regional atau setingkat kota madya/kabupaten, sistem balas jasa atau gaji yang diterapkan sesuai dengan UMK.
Inilah mengapa setiap provinsi dan daerah memiliki besaran standar minimal yang berbeda. Sebab, disesuaikan dengan tingkat kebutuhan hidup layak (KHL) tiap-tiap wilayah. Lalu, bagaimana dengan UMR Bali?
UMR Bali 2022
Menyadur laman baliprov.go.id, besaran Upah Minimum Regional atau UMR Provinsi Bali di 2022, cenderung meningkat. Hal itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 779/03-M/HK/2021 tentang Upah Minimum Provinsi Bali 2022 yang ditetapkan pada 18 November 2021.
Isi Keputusan Gubernur Bali itu menyebutkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2022 sebesar Rp2.516.971 per bulannya. Besaran UMP tersebut berlaku terhitung mulai 1 Januari 2022.
Sementara itu, untuk besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tiap wilayah di Provinsi Bali pada 2022 tertuang dalam Keputusan Gubernur Bali Nomor 790/03-M/HK/2021 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagai berikut:
Kabupaten Badung sebesar Rp2.961.265,40 per bulan.
Kota Denpasar sebesar Rp2.802.926 per bulan.
Kabupaten Gianyar sebesar Rp2.656.009 per bulan.
Kabupaten Karangasem sebesar Rp2.555.470 per bulan.
Kabupaten Jembrana sebesar Rp2.563.363,76 per bulan.
Kabupaten Tabanan sebesar Rp2.643.778,66 per bulan.
Kabupaten Klungkung sebesar Rp2.540.848 per bulan.
Kabupaten Buleleng sebesar Rp2.542.312,33 per bulan.
Itulah daftar UMR Bali 2022. Dengan mengetahui besaran UMR tiap-tiap daerah, kamu dapat memperkirakan besaran gaji yang diterima setiap bulannya. Semoga bermanfaat!
(ANM)
