Konten dari Pengguna

Daftar Nomor Telepon Polisi di Jakarta Timur yang Bisa Dihubungi Masyarakat

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Logo Kepolisian Republik Indonesia. Foto: Polri
zoom-in-whitePerbesar
Logo Kepolisian Republik Indonesia. Foto: Polri

Penting bagi masyarakat untuk menyimpan nomor telepon polisi di Jakarta Timur. Dengan begitu, jika alami tindakan kiriminal ataupun kecelakaan di wilayah Jakarta Timur, masyarakat bisa langsung menghubungi kepolisian setempat.

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Timur diketahui membuka layanan contact center pusat dan wilayah untuk menerima aduan dari masyarakat selama 24 jam. Layanan tersebut pun dapat dihubungi masyarakat dengan menggunakan berbagai operator di Indonesia.

Lantas, berapa nomor telepon polisi di Jakarta Timur? Simak uraian artikel ini hingga tuntas untuk mengetahui kontak polisi di Jakarta Timur yang bisa dihubungi masyarakat untuk membuat laporan terkait tindakan kriminal atau kecelakaan.

Nomor Telepon Polisi di Jakarta Timur

Ilustrasi telepon. Foto: Pexels

Berikut sederet nomor telepon atau layanan contact center yang disediakan Kepolisian RI yang bisa dihubungi masyarakat di wilayah Jakarta Timur:

Subdit Polda Metro Jaya

  • Subdit Reserse Mobil (Resmob) Kriminal Umum: 08139774433

  • Subdit Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras): 082299911996

  • Subdit Pencurian Motor: 085894276231

Polres Metro Jakarta Timur

  • Alamat: Jalan Matraman Raya Nomor 224, Jatinegara

  • Telepon: (021) 22850803 Sat Reskrim Jakarta Timur: 081383429190

Polsek Jatinegara

  • Alamat: Jalan Otista Raya Nomor 1 RT, Bidara Cina

  • Telepon: (021) 8194757

Polsek Kramat Jati

  • Alamat: Jalan Merpati Nomor 1, Kramat Jati

  • Telepon: (021) 87798145

Polsek Ciracas

  • Alamat: Jalan Raya Bogor KM 21, Rambutan

  • Telepon: (021) 8403180

Baca juga: 3 Cara Melaporkan Penipuan Jual Beli Online, Anti Ribet!

Polsek Metro Pulogadung

  • Alamat: Jalan Bekasi Timur Raya Nomor 21, Pisangan Timur

  • Telepon: (021) 4892524

Polsek Cakung

  • Alamat: Jalan Raya Bekasi Nomor KM 23, Cakung Barat

  • Telepon: (021) 4604348

Polsek Matraman

  • Alamat: Jalan Matraman Raya Nomor 11, Palmeriam

  • Telepon: (021) 8583435

Polsek Cipayung

  • Alamat: Jalan Raya Mabes Hankam Nomor 1, Bambu Apus

  • Telepon: (021) 87754223

Setelah melakukan panggilan ke nomor tersebut dan membuat laporan, aparat kepolisian di Polres Metro Jakarta Pusat akan menindaklanjuti laporan atau mengirimkan bantuan apabila keadaannya darurat.

Penting dicatat, sebelum menghubungi nomor telepon polisi di Jakarta Pusat, sebaiknya pastikan Anda memiliki pulsa yang cukup. Hal ini dimaksudkan agar panggilan tidak terputus disaat laporan pengaduan belum selesai.

(NDA)