Daftar Nomor Telepon Polisi di Jakarta Timur yang Bisa Dihubungi Masyarakat

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penting bagi masyarakat untuk menyimpan nomor telepon polisi di Jakarta Timur. Dengan begitu, jika alami tindakan kiriminal ataupun kecelakaan di wilayah Jakarta Timur, masyarakat bisa langsung menghubungi kepolisian setempat.
Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Timur diketahui membuka layanan contact center pusat dan wilayah untuk menerima aduan dari masyarakat selama 24 jam. Layanan tersebut pun dapat dihubungi masyarakat dengan menggunakan berbagai operator di Indonesia.
Lantas, berapa nomor telepon polisi di Jakarta Timur? Simak uraian artikel ini hingga tuntas untuk mengetahui kontak polisi di Jakarta Timur yang bisa dihubungi masyarakat untuk membuat laporan terkait tindakan kriminal atau kecelakaan.
Nomor Telepon Polisi di Jakarta Timur
Berikut sederet nomor telepon atau layanan contact center yang disediakan Kepolisian RI yang bisa dihubungi masyarakat di wilayah Jakarta Timur:
Subdit Polda Metro Jaya
Subdit Reserse Mobil (Resmob) Kriminal Umum: 08139774433
Subdit Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras): 082299911996
Subdit Pencurian Motor: 085894276231
Polres Metro Jakarta Timur
Alamat: Jalan Matraman Raya Nomor 224, Jatinegara
Telepon: (021) 22850803 Sat Reskrim Jakarta Timur: 081383429190
Polsek Jatinegara
Alamat: Jalan Otista Raya Nomor 1 RT, Bidara Cina
Telepon: (021) 8194757
Polsek Kramat Jati
Alamat: Jalan Merpati Nomor 1, Kramat Jati
Telepon: (021) 87798145
Polsek Ciracas
Alamat: Jalan Raya Bogor KM 21, Rambutan
Telepon: (021) 8403180
Baca juga: 3 Cara Melaporkan Penipuan Jual Beli Online, Anti Ribet!
Polsek Metro Pulogadung
Alamat: Jalan Bekasi Timur Raya Nomor 21, Pisangan Timur
Telepon: (021) 4892524
Polsek Cakung
Alamat: Jalan Raya Bekasi Nomor KM 23, Cakung Barat
Telepon: (021) 4604348
Polsek Matraman
Alamat: Jalan Matraman Raya Nomor 11, Palmeriam
Telepon: (021) 8583435
Polsek Cipayung
Alamat: Jalan Raya Mabes Hankam Nomor 1, Bambu Apus
Telepon: (021) 87754223
Setelah melakukan panggilan ke nomor tersebut dan membuat laporan, aparat kepolisian di Polres Metro Jakarta Pusat akan menindaklanjuti laporan atau mengirimkan bantuan apabila keadaannya darurat.
Penting dicatat, sebelum menghubungi nomor telepon polisi di Jakarta Pusat, sebaiknya pastikan Anda memiliki pulsa yang cukup. Hal ini dimaksudkan agar panggilan tidak terputus disaat laporan pengaduan belum selesai.
(NDA)
