Konten dari Pengguna

Daftar UMP 2024 Indonesia dan Persentase Kenaikannya, dari Aceh hingga Papua

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
23 November 2023 11:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi UMP 2024 Indonesia. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi UMP 2024 Indonesia. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Daftar UMP 2024 Indonesia di beberapa provinsi telah resmi ditetapkan pada 21 November 2023. Penetapan UMP tersebut diatur berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan PP 36/2021 tentang Pengupahan.
ADVERTISEMENT
Dari puluhan provinsi yang sudah menetapkan UMP per Selasa (21/11), UMP Sulawesi Tengah (Sulteng) ditetapkan naik hingga 8,73% dibandingkan 2023. Persentase kenaikan itu membuat Sulteng menjadi provinsi dengan kenaikan UMP tertinggi.
Sementara kenaikan UMP 2024 terendah adalah Gorontalo sebesar 1,19%, Aceh sebesar 1,3%, dan Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar 1,45%. Simak terus uraian ini untuk mengetahui daftar UMP 2024 Indonesia dan persentase kenaikannya.

Daftar UMP 2024 Indonesia dan Persentase Kenaikannya

Ilustrasi UMP 2024 Indonesia. Foto: Pexels
Berikut daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Indonesia dan persentase kenaikannya, sesuai dengan informasi yang telah Berita Bisnis rangkum dari berbagai sumber.
ADVERTISEMENT
(NDA)