Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Dana Darurat Ideal: Segini Besaran dan Manfaatnya
19 Juli 2022 15:36 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Apa itu dana darurat ideal dan berapa besarannya? Dana darurat terdengar sebagai suatu hal yang cukup familiar, tapi terkadang luput jadi pembahasan penting yang dilakukan banyak orang.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut lebih sering jadi nasihat atau angin lalu saja bagi sebagian orang. Orang-orang mungkin lebih sibuk untuk memenuhi hasrat atau keinginannya dalam membeli sesuatu, tanpa mempertimbangkan hal-hal yang lain semisal situasi yang tak terduga.
Salah satu contohnya ketika wabah Covid-19 mulai muncul dan menyebar di Indonesia, keadaan itu membuat banyak orang kebingungan terutama dalam perkara finansialnya. Tidak sedikit yang mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara tiba-tiba, atau perlu penanganan rumah sakit terkait kondisi kesehatannya.
Pada situasi seperti itulah dana darurat menjadi bagian penting bagi seseorang. Hal ini bukan saja penting bagi mereka yang berkeluarga dan memiliki anak, tetapi juga bagi mereka yang belum mempunyai anak ataupun yang masih lajang.
ADVERTISEMENT
Sebab, situasi darurat bisa dialami siapa saja tanpa melihat apa latar belakangnya, atau statusnya. Semua orang sangat bisa mengalami situasi darurat. Di saat itulah dana darurat berperan penting. Karena tidak ada yang tau seberapa lama keadaan darurat itu akan terjadi. Kita hanya bisa meminimalisasi risiko-risiko yang akan kita alami.
Pengertian Dana Darurat Ideal
Secara sederhana, dana darurat merupakan dana yang dengan sengaja disimpan atau dipersiapkan untuk situasi-situasi tertentu yang tidak terduga dan tidak diharapkan.
Adapun keadaan-keadaan itu seperti mengalami PHK, kecelakaan, sakit, kerusakan rumah, biaya pendidikan anak atau hal-hal lain seperti kerusakan benda-benda penunjang pekerjaan.
Jika mengutip dari laman djkn.kemenkeu.go.id, dana darurat diartikan sebagai dana yang sengaja dipersiapkan untuk mengantisipasi saat mengalami peristiwa atau keadaan darurat yang sulit diantisipasi atau tidak diharapkan terjadi.
Sementara itu jika melihat buku Reksa Dana Pahami, Nikmati yang ditulis Rudiyanto, dana darurat ialah sejumlah dana yang disimpan dalam bentuk yang gampang untuk dicairkan seperti tabungan, emas batangan atau reksa dana.
ADVERTISEMENT
Namun, dalam buku 10 Langkah Menjadi Financial Planner untuk Diri Sendiri, dana darurat atau emergency fund berarti sebagai dana yang khusus dicadangkan untuk memenuhi keperluan atau kebutuhan yang sifatnya darurat saja. Adapun keadaan tersebut semisal sakit, keluarga yang meninggal, pendidikan anak dan sebagainya.
Besaran Dana Darurat Ideal
Mengutip laman sikapiuangmu.ojk.go.id, dana darurat ideal dibagi menjadi dua kategori, yakni bagi mereka yang belum menikah atau lajang, dan bagi mereka yang sudah berkeluarga.
Adapun bagi mereka yang belum berkeluarga atau lajang perlu mempersiapkan dana sekitar 3-6 kali gaji bulanan yang miliki. Misalnya seseorang memiliki gaji bulanan sebesar Rp 3 juta, harus mempunyai dana darurat sebesar Rp 9-18 juta.
Sedangkan bagi mereka yang telah berkeluarga harus memiliki dana darurat yang ideal 6-12 kali dari gaji bulanan yang mereka punya. Jika seseorang memiliki gaji bulanan Rp 5 juta, besaran dana darurat ideal yang mereka perlu miliki sekitar Rp 30-60 juta.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui bahwa memiliki dana darurat ideal begitu penting dalam menjalani kehidupan. Adapun masih mengutip situs OJK, manfaat dari memiliki dana darurat ideal ialah sebagai berikut:
(NNR)