Daya Listrik Rumah Subsidi dan Diskon Tarifnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mengetahui daya listrik rumah subsidi menjadi hal yang penting dan perlu diketahui masyarakat. Pemerintah memiliki program dengan menggratiskan listrik berdaya 450 VA dan sejumlah potongan sebesar 50 persen.
Dalam rangkaian listrik, daya merupakan fungsi dari tegangan dan arus. Daya listrik merupakan jumlah penyerapan energi yang dihasilkan dalam sebuah sirkuit atau rangkaian.
Tegangan listrik akan menghasilkan daya listrik, sedangkan beban yang terhubung dengannya akan menyerap daya listrik. Jadi dapat diartikan bahwa daya listrik ialah tingkat suatu rangkaian dalam pemakaian energi sebuah sirkuit atau rangkaian listrik.
Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pada Pasal 4 yang berbunyi "Untuk penyediaan tenaga listrik, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menyediakan dana untuk kelompok masyarakat tidak mampu."
Mengutip informasi dari laman indonesia.go.id, pemerintah mengubah ketentuan bantuan keringanan bayar untuk pelanggan pascabayar 450 volt ampere (VA), pascabayar 900 VA, dan prabayar 900 VA.
Subsidi listrik dibatasi pada jam nyala sebanyak 720 jam per bulan bagi pelanggan golongan rumah tangga 450 VA setara dengan 324 kilowatt per jam (kWh). Kemudian bagi pelanggan rumah tangga golongan 900 VA tidak mampu, setara dengan 648 kWh.
Apabila pelanggan melewati batasan 720 jam tersebut akan dikenai tarif normal. Artinya, pelanggan perlu membayar sendiri kelebihannya.
Bagi pelanggan 450 VA yang sebelumnya digratiskan harus membayar 50% dari tagihan rekeningnya, kemudian pelanggan 900 VA yang tadinya membayar 50% menjadi mendapat potongan 25%.
Untuk mengetahui daya listrik yang digunakan di rumah apakah termasuk subsidi 450 VA atau 900 VA, berikut langkah-langkah pengecekannya.
Cara Cek Daya Listrik Rumah
1. Melalui Meteran
Cara pertama mengecek daya ialah dengan melihatnya melalui meteran listrik yang ada di rumah. Perhatikan kode CL pada meteran tersebut. Kode CL itulah yang menjadi penanda dari daya listrik, berikut uraiannya.
CL 2 = 450 KVA
CL 4 = 900 KVA
CL 6 = 1300 KVA
CL 10 = 2200 KVA
CL 16 = 3500 KVA
Kamu juga bisa menghitung daya listrik secara manual dengan mengalikan angka pada kode CL dengan besar daya dasar, yaitu 220 KVA. Sebagai contoh, 450KVA didapat dari mengalikan angka 2 pada CL2 dengan 220KVA, kemudian dibulatkan ke angka terdekat.
2. Melalui Aplikasi Pembayaran Listrik
Cara pengecekan berikutnya dengan mengakses informasi yang didapat saat mengisi listrik. Contohnya, dari aplikasi atau dompet digital seperti OVO, Gopay, Tokopedia, dan yang lainnya.
Kamu cukup memasukkan kode pelanggan dan memilih jenis tagihan listrik, apakah melalui pulsa (prabayar) atau bill (pascabayar). Sebelum membayar, aplikasi akan menunjukkan informasi daya listrik pada tampilan konfirmasi di layar.
Cara Pengaduan Penerapan Subsidi Listrik Tepat Sasaran
Menurut paparan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan tahun 2017, berikut mekanisme pengaduan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait penerapan subsidi listrik tepat sasaran melalui kantor Desa dan Kelurahan untuk kemudian diteruskan ke kantor kecamatan dan / atau kantor kabupaten.
Oleh kecamatan atau kabupaten, pengaduan tersebut diteruskan ke Posko Pusat.
Apabila rumah tangga pengadu terdapat dalam Data Terpadu, maka segera ditindaklanjuti oleh PLN dan diberikan tarif bersubsidi
Apabila rumah tangga pengadu tidak terdapat dalam Data Terpadu, maka Pokja Pengelola Data Terpadu akan memverifikasi pengaduan tersebut, apakah termasuk kategori miskin dan tidak mampu.
(SRS)
