Konten dari Pengguna

Definisi Bilyet Giro, Prinsip Umum, Unsur-unsur, dan Contohnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
23 Maret 2023 14:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bilyet giro. Foto: Istimewa/urban.id/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bilyet giro. Foto: Istimewa/urban.id/kumparan
ADVERTISEMENT
Secara sederhana, bilyet giro adalah surat perintah dari penarik kepada bank tertarik untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana kepada rekening Penerima.
ADVERTISEMENT
Terdapat beberapa prinsip umum yang harus diterapkan dalam penggunaannya. Berdasarkan informasi yang dikutip dari situs resmi Bank Indonesia (BI), prinsip umum tersebut, yaitu:

Unsur-unsur Bilyet Giro

Ilustrasi Bank Indonesia. Foto: Reuters
Bank Indonesia memberikan contoh kelengkapan sebuah bilyet giro untuk dapat dicairkan. Berikut unsur atau syarat formal yang harus ada dalam sebuah bilyet giro agar pencairannya bisa dilakukan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi tambahan, pencairan bilyet giro tidak bisa dilakukan secara tunai, melainkan hanya untuk memindahkan uang dari rekening giro ke rekening penerima.
Caranya, penarik dapat melakukan pemindahbukuan selama bilyet giro masih berlaku. Masa berlaku bilyet giro adalah 70 hari sejak tanggal pembuatannya.

Contoh Bilyet Giro

Apabila bilyet giro tidak memenuhi unsur atau syarat formal di atas, maka tidak berlaku bahkan dicairkan. Berikut contoh bilyet giro dengan unsur-unsur yang lengkap.
Keterangan gambar:
ADVERTISEMENT
(NDA)