Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Definisi Sistem Pembayaran Tunai, Penerapan, dan Perbedaannya dengan Non Tunai
13 Maret 2023 14:07 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Adapun menurut Astri Dwi Andriani dalam buku Transformasi Indonesia Menuju Cashless Society, sistem pembayaran tunai adalah pembayaran mata uang pemerintah yang dilakukan oleh konsumen kepada penjual dalam bentuk uang kertas atau koin.
Dalam penerepan sistem pembayaran tunai, pelanggan memasuki toko, mengambil produk yang dikehendaki, membawanya ke kasir, lalu membayar secara tunai. Tidak ada pesanan pelanggan yang dilacak atau menagih berapa utang mereka.
Merujuk buku Sistem Informasi Akuntansi 2 karya Rama dan Jones, salah satu pengendalian paling penting pada sistem pembayaran tunai adalah register kas. Setiap penjualan harus dicatat pada register kas dan memberikan tanda bukti penerimaan serta kembalian.
Perbedaan Sistem Pembayaran Tunai dengan Non Tunai
Prof Dr. Josef Papilaya , M. Si Fransisca. R. Sinay, S.E. MS.i menerangkan dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Ekonomi, perbedaan paling mendasar antara sistem pembayaran tunai dengan non-tunai terletak pada instrumen yang digunakan.
ADVERTISEMENT
Sistem pembayaran tunai menggunakan uang kartal, sedangkan instrumen pada pembayaran non-tunai berupa Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), cek, bilyet giro, nota debit, maupun uang elektronik (card based dan server based).
Dikutip dari buku Transformasi Indonesia Menuju Cashless Society karya Astri Dwi Andriani, ada dua macam sistem pembayaran nontunai, yaitu transaksi nilai besar (wholesale) dan transaksi ritel.
Transaksi nilai besar merupakan transaksi dengan nilai tiket size lebih dari Rp1 miliar. Transaksi ini diproses menggunakan sistem gross settlement realtime Bank Indonesia dan Sistem Pembayaran Cryptocurrency Bank Indonesia.
Sementara itu, transaksi retail dilakukan antar individu dengan nilai tiket kurang dari Rp1 miliar dan memiliki nilai relatif kecil dan frekuensi yang tinggi. Lembaga Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) memfasilitasi infrastruktur transaksi ini.
ADVERTISEMENT
Sejarah Sistem Pembayaran di Indonesia
Dirangkum dari buku Pengantar Sistem Pembayaran terbitan Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, sejarah sistem pembayaran di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Uang
Sistem pembayaran awalnya dimulai dari bertukar barang dengan berbagai jenis atau lebih dikenal dengan istilah barter. Pada 1 Oktober 1945, uang kertas akhirnya diterbitkan pertama kali secara resmi oleh pemerintah yang diberi nama uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda dan uang Jepang.
2. Paper-based
Sistem pembayaran di Indonesia makin berkembang menjadi paper-based seperti cek, wesel, nota debet, nota kredit, dan lainnya. Sistem pembayaran ini menggunakan mekanisme kliring.
3. Kartu
Pada awal 1990-an, kartu kredit dan debit akhirnya mulai diperkenalkan. Adapun mekanisme transfernya melalui kliring Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).
ADVERTISEMENT
4. Electronic-based
Memasuki era 2000-an, muncul sistem pembayaran electronic-based. Ini merupakan sistem pengiriman dana yang mengandalkan teknologi berikut ini:
5. Sistem Pembayaran Terkini
Sistem pembayaran terkini menggunakan Store Value Card (e-money) dan Delivery Channel yang terbagi lagi menjadi Internet banking, Electronic banking, dan Mobile banking.
(NDA)