Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Denda Akulaku Beserta Konsekuensinya Bila Telat Bayar Cicilan
26 Agustus 2022 13:26 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Pengguna Akulaku harus membayar cicilan kredit secara tepat waktu agar tidak terkenda denda. Pasalnya denda Akulaku ini lumayan menguras kantong. Sehingga sangat disarankan tagihan dibayar sebelum tanggal jatuh tempo.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, Akulaku terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga fintech ini dinilai aman untuk digunakan. Pada dasarnya denda Akulaku berbeda-beda tergantung jenis cicilan yang diambil. Karena itulah setiap pengguna aktif Akulaku wajib mengetahui nominal denda yang berlaku.
Berapa Denda Akulaku?
Dikutip dari akulaku.com, denda Akulaku tidak selalu sama, perbedaan besaran denda ditentukan dari jenis cicilan yang digunakan. Pada pembahasan ini Berita Bisnis akan menjabarkan denda Akulaku untuk jenis cicilan barang dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) Asetku.
Kredit cicilan barang ini merupakan jenis kredit pada umumnya. Contohnya kamu membeli barang seperti HP melalui sistem cicilan kredit Akulaku. Sedangkan KTA Asetku adalah jenis pinjaman uang tunai secara online dengan minimal pinjaman Rp500 ribu sampai Rp3 juta.
ADVERTISEMENT
Denda Akulaku Cicilan Barang
Denda Akulaku cicilan barang bervariatif. Jika telat membayar dalam jangka waktu 1 sampai 6 hari, kamu tidak akan dikenakan denda. Sedangkan pada hari ketujuh akan dikenakan denda sebesar 2%, di hari ke 14 denda yang dikenakan naik menjadi 4%. Untuk denda per minggu dikenakan 2%, lalu jika telat bayar selama 1 bulan persentase dendanya, yaitu 10%.
Denda Akulaku KTA Asetku
Kemudian untuk denda Akulaku KTA Asetku berbeda dengan denda cicilan barang. Denda Akulaku KTA Asetku adalah 1% dari jumlah tagihan per hari. Jika semakin lama tagihan telat dibayar, jumlah denda yang harus dibayar semakin banyak.
Konsekuensi Telat Membayar Tagihan Pinjol atau Akulaku
Tentu ada sejumlah konsekuensi yang harus ditanggung apabila kamu tidak membayar tagihan Akulaku secara tepat waktu. Dikutip dari lsc.bphn.go.id dan laman OJK, berikut adalah akibat bila telat bayar tagihan pinjaman online termasuk Akulaku.
ADVERTISEMENT
Masuk ke dalam daftar hitam atau black list
Konsekuensi pertama jika kamu tidak membayar tagihan Akulaku selama berbulan-bulan, yaitu nama kamu masuk ke daftar hitam. Akibatnya kamu akan kesulitan untuk mengajukan kredit atau meminjam dana di kemudian hari.
Harus mengeluarkan biaya lebih banyak
Setiap lembaga atau perusahaan penyedia dana kredit tentu sudah memberlakukan aturan terhadap nasabah yang tidak bisa membayar tepat waktu. Biasanya mereka akan mengenakan denda dengan besaran yang beragam.
Karena itulah orang yang telat membayar tagihan Akulaku mau tidak mau harus mengeluarkan biaya lebih banyak untuk membayar denda akibat telat melunasi cicilan. Tentu hal ini sangat merugikan, karena itu usahakan selalu tepat waktu membayar tagihan Akulaku.
Skor atau limit pinjaman menurun
Akulaku menerapkan skor aktivitas nasabahnya dalam penggunaan kredit tersebut. Jika nasabah membayar cicilan tepat waktu, skor atau limitnya akan terus meningkat.
ADVERTISEMENT
Sebaliknya, jika nasabah tidak membayar tagihan secara tepat waktu, skor kredit menurun dan akan memengaruhi pengajuan kredit di kemudian hari.
(ZHR)