Desil 4 Dapat Bantuan Apa Saja? Ini Rincian dan Cara Ceknya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pertanyaan terkait desil 4 dapat bantuan apa saja, sering menyita keingintahuan masyarakat yang ingin memastikan haknya. Hal ini sangat wajar mengingat penetapan tingkat kesejahteraan menjadi salah satu faktor penentu utama bagi calon penerima bantuan sosial (bansos).
Secara umum, desil 4 menunjukkan bahwa kelompok masyarakat termasuk rentan miskin dan masih membutuhkan perlindungan sosial (perlinsos) dari negara. Oleh karena itu, kepastian status desil sangat krusial untuk menentukan cakupan fasilitas yang berhak diterima.
Desil 4 Dapat Bantuan Apa Saja?
Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial (Kepmensos) Nomor 22/HUK/2026 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial dan Bantuan Program Kesejahteraan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos), rumah tangga desil empat memenuhi kriteria untuk menerima empat jenis bansos, meliputi:
Program Keluarga Harapan (PKH) untuk desil 1-4.
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako/Program Sembako untuk desil 1-4.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk desil 1-5.
Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) untuk desil 1-5.
Pada 2025, penerima BPNT ditetapkan harus berada dalam kategori desil 1-5. Namun, Kemensos memutuskan untuk mempersempit kriteria hingga ke batas maksimum desil 4 mulai tahun anggaran 2026.
Penetapan tersebut sebelumnya tertuang dalam Kepmensos Nomor 79/HUK/2025 tentang Penetapan Peringkat Kesejahteraan Keluarga untuk Penyaluran Bantuan Sosial dan Bantuan Program Kesejahteraan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial.
Adapun pengumuman penyesuaian ketegori desil bagi penerima BPNT disampaikan Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatinkesos), Kemensos, di Instagram @pusdatinkesos, pada Senin, 26 Januari 2026.
“Penerima Program Sembako yang selama ini berada pada desil 1-5 diubah menjadi desil 1-4, sehingga penerima bansos yang berada di atas desil 4 bisa dialihkan kepada masyarakat miskin yang berada pada desil 1,” tulis @pusdatinkesos.
Cara Cek Desil 4 Dapat Bantuan Apa Saja
Masyarakat yang termasuk desil 4 dapat memeriksa status kepesertaan bansos secara mandiri melalui portal digital yang disediakan oleh Kemensos. Berikut panduan untuk melihatnya:
1. Melalui Situs Web
Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban (browser) pada perangkat ponsel ataupun komputer.
Masukkan 16 angka Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara cermat berpatokan pada dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ketik ulang kode keamanan unik (captcha) yang tertera di layar ke dalam kolom verifikasi yang telah disiapkan.
Tekan tombol "Cari Data" untuk memulai penelusuran data penerima manfaat.
Informasi rinci mengenai desil, status kepesertaan bansos, hingga estimasi waktu pencairan berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bakal langsung ditampilkan.
Selain PKH, BPNT, dan PBI-JKN, platform tersebut turut menyajikan data Bantuan Permakanan; Program Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu (Atensi Yapi); Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS); hingga Kartu Penyandang Disabilitas (KPD).
2. Melalui Aplikasi
Unduh aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos pada ponsel pintar (smartphone) melalui Google Play Store atau App Store.
Lakukan pendaftaran akun baru atau masuk ke sistem dengan memanfaatkan akun Google maupun Apple ID yang aktif.
Di bagian menu utama aplikasi, pilih opsi "Cek Bansos".
Input NIK sesuai dengan data e-KTP.
Selesaikan penjumlahan matematika sederhana sebagai langkah verifikasi keamanan.
Pilih opsi "Cari Data" guna melacak status bansos yang terdaftar.
Rincian laporan terkait desil, status keaktifan bansos, dan estimasi jadwal pencairannya bakal secara otomatis tertera di layar.
Baca Juga: Kenapa PKH Belum Cair Bulan Ini? Simak Penjelasan Kemensos dan Cara Ceknya
(MDP)
