Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Diperiksa KPK, Berikut Besaran Honor Cita Citata Sekali Manggung
27 Maret 2021 18:26 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kabar hangat terdengar dari pedangdut tanah air cita citata . Jumat (26/3) ia diminta untuk datang ke gedung KPK guna pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di Labuan Bajo.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa Cita Citata diperiksa sebagai saksi karena saat itu ia menjadi salah satu pengisi acara yang diadakan oleh Kemensos RI di Labuan Bajo, di mana sumber uang tersebut juga masih diduga dari para vendor yang menjadi pelaksana pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek di Kemensos RI .
Dengan kata lain, KPK memeriksa besaran honor yang diterima Cita Citata saat menjadi pengisi acara tersebut diduga terdapat adanya aliran uang fee pengadaan Bansos yang diduga hasil korupsi tersangka Matheus Joko Santoso.
Diketahui wanita bernama asli CIta Rahayu tersebut menjelaskan uang honor yang diterima dari acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo adalah senilai Rp 150 juta. Hal itu dijelaskan saat ia dimintai keterangan. Menurutnya, uang tersebut masuk lewat pihak event organizer (EO) yang berkontrak dengannya untuk acara terkait.
ADVERTISEMENT
Cita citata menyangkal bahwa ia mengaku tidak mengetahui siapa sosok Menteri Sosial Juliari Batubara pada saat itu. Ia menjelaskan bahwa ia sama sekali tidak mengenalinya. Ali juga menuturkan Cita dipanggil untuk melengkapi berkas perkara tersangka Matheus Joko Santoso karena menurut keterangan tersangka uang honor Cita Citata mengalir uang fee hasil korupsi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan keterangan Cita dibutuhkan terutama terkait apakah dia mengetahui uang yang diberi kepadanya sebagai honor adalah uang hasil korupsi.
Jika Cita tidak tidak tahu dan mungkin biaya sekali bernyanyi standar sesuai yang ia terima, hal tersebut merupakan hak Cita menerima pembayaran sesuai tarif. Maka dari itu pihak KPK perlu penyelidikan lebih mendalam terkait kasus tersebut.
Diketahui Cita Citata merupakan pedangdut Indonesia yang namanya naik daun saat ini. Karirnya mulai menanjak saat lagu yang dinyanyikannya berjudul “sakitnya tuh di sini” melambung dan terus mengantarkan popularitasnnya hingga saat ini. Maka dari itu saat ini bayaran yang diterima Cita mencapai hingga ratusan juta.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut terbukti saat Cita menjadi salah satu bintang tamu di acara Pagi Pagi Ambyar yang dibawakan oleh Dewi Persik dan Nassar, Nassar pun membocorkan bahwa tarif Dewi Persik dan Cita Citata mencapai hingga ratusan juta rupiah.
Ia kini diperiksa mengenai perkara kasus korupsi dana Bansos Kemensos Matheus Joko Santoso yang menerima aliran uang senilai Rp 16,7 miliar yang berasa dari fee pengadaan bansos. Uang tersebut salah satunya digunakan sebagai pembayaran RP 150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.
Tersangka dalam kasus ini diketahui menetapkan eks Mensos Juliari Peter Batubara dan dua PPK Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Tak hanya itu KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yaitu Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabuke sebagai pemberi suap.
ADVERTISEMENT
Eks Mensos bersama Adi dan Metheus menerima suap senilai Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry yaitu selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket Bansos wilayah Jabodetabek.