Dividen Masuk Kemana? Ini Cara Pembayarannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi investor yang baru mulai berinvestasi saham, mekanisme seputar pembagian dividen terkadang menimbulkan sejumlah pertanyaan. Salah satunya mengenai dividen masuk ke mana setelah tanggal pembayaran tiba.
Dividen merupakan pembagian laba atau aset perusahaan kepada pemegang saham sebagai imbalan atas modal yang telah ditanamkan. Besaran yang diterima umumnya disesuaikan dengan jumlah saham yang dimiliki masing-masing investor.
Pembagian dividen menjadi hak pemegang saham atas keuntungan yang diperoleh perusahaan. Keputusan mengenai pembagiannya ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), termasuk jumlah dividen yang diberikan serta jadwal pembayarannya.
Dividen Masuk Kemana?
Dividen umumnya didistribusikan kepada pemegang saham pada payment date atau tanggal pembayaran. Bentuk penerimaannya bergantung pada jenis dividen yang dibagikan perusahaan.
Dividen dapat diberikan dalam bentuk uang tunai (cash dividend), saham tambahan (stock dividend), maupun aset tertentu (property dividend).
Dikutip dari buku buku Perilaku Keuangan Berkelanjutan karya Afriapollo Syafaruddin dan Bambang Mulyana, serta sumber lainnya, secara umum terdapat beberapa bentuk penerimaan dividen yang dapat diperoleh pemegang saham.
1. Rekening Dana Nasabah (RDN)
Pada pembagian dividen tunai (cash dividend), dana umumnya disalurkan ke Rekening Dana Nasabah (RDN) milik investor.
RDN merupakan rekening dana nasabah yang dibuka oleh perusahaan sekuritas atas kuasa nasabah untuk mendukung penyelesaian transaksi di pasar modal. Dana dividen yang telah masuk ke RDN dapat digunakan kembali untuk transaksi investasi.
2. Rekening Bank Pribadi
Dalam mekanisme tertentu, pembayaran dividen tunai dapat disalurkan langsung ke rekening bank pemegang saham. Investor yang memenuhi persyaratan akan menerima sejumlah uang berdasarkan jumlah saham yang dimiliki.
Pembayaran dapat dilakukan melalui transfer elektronik atau metode lain sesuai mekanisme yang ditetapkan perusahaan.
3. Saham Tambahan
Perusahaan juga dapat membagikan keuntungan dalam bentuk saham tambahan sebagai pengganti dividen tunai. Jenis pembagian ini disebut dividen saham (stock dividend).
Skema tersebut dapat dipilih perusahaan ketika ingin memberikan imbal hasil kepada pemegang saham dalam bentuk tambahan ekuitas sambil mempertahankan kas perusahaan.
Sebagai contoh, seorang pemegang saham memiliki 100 lembar saham. Jika perusahaan menetapkan dividen saham sebesar 10 persen, investor tersebut akan memperoleh tambahan 10 lembar saham tanpa perlu menyetorkan dana baru.
4. Aset
Dividen juga dapat diberikan dalam bentuk aset lain melalui dividen properti (property dividend). Dalam model ini, perusahaan mengalihkan aset fisik atau investasi yang dimilikinya kepada pemegang saham.
Bentuk pembagian ini relatif jarang digunakan karena mekanismenya lebih kompleks dibandingkan dividen tunai atau saham. Aset yang dibagikan dapat berupa:
Saham perusahaan lain
Real estat
Aset berharga lainnya.
Proses Pembayaran Deviden
Pembagian dividen oleh perusahaan dapat dilakukan sekali atau beberapa kali dalam setahun, tergantung keputusan serta kebijakan masing-masing perusahaan.
Dikutip dari Buku Ajar: Manajemen Keuangan karya Sri Handini, terdapat sejumlah tanggal penting dalam proses pembagian dividen.
1. Tanggal Deklarasi (Declaration Date)
Tanggal deklarasi atau pengumuman merupakan waktu ketika emiten secara resmi mengumumkan pembagian dividen.
Informasi yang disampaikan biasanya mencakup jumlah dividen per saham, total dividen, tanggal pencatatan, serta tanggal pembayaran.
2. Cum-Dividend Date
Cum-dividend date merupakan tanggal terakhir perdagangan saham bagi investor yang ingin memperoleh hak atas dividen yang dibagikan perusahaan.
Investor yang membeli saham hingga tanggal tersebut masih memiliki hak atas dividen sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Ex-Dividend Date
Tanggal ini biasanya berlangsung setelah cum-dividend date. Investor yang membeli saham pada ex-dividend date atau setelahnya tidak lagi berhak menerima dividen dari pembagian tersebut.
4. Tanggal Pencatatan (Recording Date)
Pada tanggal pencatatan, perusahaan menetapkan daftar pemegang saham yang berhak menerima dividen. Investor yang tercatat sesuai ketentuan pada tanggal tersebut memiliki hak atas dividen yang telah diumumkan.
5. Tanggal Pembayaran (Payment Date)
Payment date atau tanggal pembayaran merupakan tahap ketika perusahaan benar-benar pembagian dividen kepada pemegang saham yang berhak. Pada tanggal ini, dividen disalurkan sesuai bentuk pembagian yang telah ditetapkan perusahaan.
Baca Juga: Emiten yang Bagi Dividen Interim 2026, Cek Daftarnya
(SA)
