Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Dokumen Pendaftaran CPNS 2024 yang Diperlukan, Cek di Sini
21 Agustus 2024 10:18 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2024 telah resmi dibuka. Pendaftaran dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
Seluruh pendaftaran dilakukan di laman resmi SSCASN. Namun, sebelum mendaftar, pastikan calon pelamar telah mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan.
Berikut sejumlah dokumen yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS 2024 dan ketentuan berkasnya masing-masing agar bisa dijadikan panduan.
Dokumen Pendaftaran CPNS 2024
Dalam laman SSCASN disebutkan berbagai dokumen yang harus dilengkapi pelamar untuk mendaftar calon PNS. Pastikan ukuran dan jenis fail yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan tiap-tiap dokumen yang dipersyaratkan.
Dokumen yang melebihi batasan ukuran akan secara otomatis ditolak oleh sistem. Berikut daftar persyaratan dan ketentuannya.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
KTP menjadi salah salah satu dokumen wajib yang harus diunggah saat mendaftar CPNS. Dokumen tersebut disimpan dalam format jpeg/jpg dengan ukuran paling besar 200 Kb
ADVERTISEMENT
2. Pasfoto
Pelamar harus mengunggah dokumen pasfoto formal dengan latar belakang berwarna merah. Foto yang diunggah berukuran maksimal 200 Kb dan disimpan dalam format jpeg/jpg.
Pastikan foto yang diambil foto diri terbaru dan sesuai dengan ketentuan yang diberikan, seperti mengenakan pakaian rapi dan wajah terlihat jelas menghadap kamera.
3. Swafoto
Dalam pendaftaran CPNS, pelamar juga harus menyiapkan dokumen swafoto. Foto selfie tersebut diambil menggunakan perangkat kamera oleh diri sendiri.
Foto tersebut disimpan dalam bentuk fail jpeg/jpg dengan batasan ukuran paling besar 200 Kb.
4. Ijazah + Serdik/STR
Dokumen berikutnya yang perlu diunggah saat mendaftar CPNS adalah ijazah dan Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR).
Dokumen tersebut menunjukkan bukti kelulusan dari jenjang pendidikan yang tempuh. Hasil pindah ijazah dan Serdik atau STR tersebut disimpan dalam bentuk pdf dengan ukuran maksimal 800 Kb.
ADVERTISEMENT
5. Transkrip Nilai
Transkrip nilai juga turut diunggah saat pendaftaran. Dokumen ini menjadi bukti indeks prestasi kumulatif (IPK) dari jenjang pendidikan yang ditempuh.
Berkas transkrip nilai dipindai dan disimpan dalam format pdf dengan ukuran paling besar 500 Kb.
6. Surat Penugasan Guru (untuk THK-2)
Khusus untuk pelamar untuk tenaga kerja honorer (THK) 2, diharuskan untuk menggunggah surat penugasan guru. Dokumen tersebut dipindah kemudian disimpan dalam format pdf dengan ukuran maksimal 500 Kb.
7. Surat Lamaran atau Surat Pernyataan
Dokumen lain yang harus dipersiapkan pendaftar, yaitu surat lamaran atau surat pernyataan. Berkas tersebut dapat diunduh dari tiap instansi tujuan dengan ukuran maksimal 300 Kb dalam format pdf.
8. Dokumen Pendukung Lainnya sesuai Instansi
Pendaftar wajib menggungah dokumen lain sebagai persyaratan khusus sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar. Berkas tersebut disimpan dalam format pdf dengan ukuran maksimal 800 Kb.
ADVERTISEMENT
(SA)