Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.7
26 Ramadhan 1446 HRabu, 26 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Formasi CPNS 2024 untuk Instansi Pusat dan Daerah
19 Februari 2024 18:29 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Adapun total formasi yang dibuka pada seleksi CPNS tahun ini mencapai 2,3 formasi. Formasi tersebut dialokasikan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis di instansi pusat maupun daerah.
Simak rincian formasi CPNS 2024 yang diperlukan pada uraian berikut ini.
Formasi CPNS 2024
Mengutip dari laman menpan.go.id, jumlah kebutuhan ASN secara nasional pada tahun 2024 sebesar 2.302.543.
Kebutuhan tersebut terdiri dari 690.822 calon pegawai negeri sipil (CPNS), 1.605.694 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Pada rekrutmen CPNS tahun ini juga membuka kesempatan bagi fresh graduate (lulusan baru) untuk dapat mengikuti seleksi. Baik untuk formasi dosen, guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis termasuk di dalamnya talenta digital, dan banyak sektor penting lainnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, fokus lainnya ditujukan untuk penataan tenaga non-ASN, berdasarkan database BKN sebanyak 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
Berikut ini adalah daftar rincian formasi CPNS yang dibutuhkan di setiap instansi.
Formasi Instansi Pusat
Kebutuhan formasi instansi pusat dibuka sebanyak 429.183, dengan rincian sebagai berikut.
Jumlah formasi PPPK tersebut merupakan gabungan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
Formasi Instansi Daerah
Di formasi instansi daerah mendapatkan kebutuhan sebanyak 1.867.333. Berikut rinciannya.
Formasi PPPK daerah tersebut di alokasikan bagi guru, nakes, dan teknis. Jumlah formasinya antara lain guru sebesar 419.146, tenaga kesehatan sebesar 417.196, serta 547.416 formasi untuk tenaga teknis.
ADVERTISEMENT
Formasi Sekolah Kedinasan
Baca Juga: 8 Sekolah Kedinasan yang Langsung Jadi PNS
Syarat dan Berkas Daftar CPNS 2024
Persyaratan umum pelamar pada penerimaan CPNS 2024 sesuai dengan ketentuan yang tertera di Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pelamar perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan untuk kelengkapan berkas administrasi. Adapun berkas pendaftaran yang perlu dipersiapkan pelamar antara lain:
(SA)