Konten dari Pengguna

Formasi CPNS BRIN 2023, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi seleksi CPNS. Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seleksi CPNS. Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan membuka 500 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Informasi mengenai formasi CPNS BRIN 2023 ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @bosdmbrin.

"Hallo Kawan BRIN Tahun ini BRIN membuka Seleksi Penerimaan CPNS untuk formasi 500 Peneliti Ahli Muda Yuk gabung bersama BRIN!!! Info selengkapnya di CASN.BRIN.GO.ID," tulis salah satu unggahannya.

BRIN sendiri merupakan lembaga riset yang didirikan oleh Presiden Jokowi lewat Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Simak informasi seputar formasi CPNS BRIN 2023 lebih lanjut di bawah ini.

Formasi CPNS BRIN 2023

Ilustrasi seleksi CPNS. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengkonfirmasi terkait adanya pembukaan 500 formasi untuk kualifikasi minimal S3 pada CPNS 2023. Formasi tersebut pun hanya dikhususkan untuk CPNS saja, sementara untuk PPPK ditiadakan.

"Tahun ini seluruh formasi hanya untuk CPNS sebagai Peneliti Ahli Muda, karena tahun lalu seluruhnya untuk PPPK," terang Handoko, dikutip dari kumparanBisnis.

Handoko melanjutkan, formasi CPNS BRIN 2023 yang dibuka ini merupakan political will pemerintah dan negara untuk menyiapkan wadah bagi talenta muda berkualifikasi tinggi untuk berkarier dan berkarya sesuai bidang dan passion-nya.

Baca juga: Formasi CPNS BIN 2023, Buka Hingga 1.000 Lowongan

Syarat Daftar CPNS BRIN 2023

Ilustrasi seleksi CPNS. Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO

Berikut syarat daftar CPNS BRIN 2023 yang perlu disiapkan calon pelamar sebelum mendaftarkan diri, sebagaimana dikutip dari laman Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) KemenPANRB.

Syarat Umum

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.

  • Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.

  • Tidak PNS/TNI/POLRI.

  • Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.

  • Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.

  • Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.

  • IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.

Syarat Dokumen

  • Kartu Tanda Penduduk.

  • Kartu Keluarga.

  • Akta kelahiran.

  • Pas foto.

  • Swafoto.

  • Salinan surat keterangan.

  • CV atau daftar riwayat hidup.

  • Transkrip nilai.

  • Dokumen lainnya.

Cara Daftar CPNS BRIN 2023

Ilustrasi seleksi CPNS. Foto: Didik Suhartono/ANTARA FOTO

Pendaftaran seleksi CPNS BRIN 2023 bisa dilakukan secara mandiri melalui laman resmi BKN di sscasn.bkn.go.id. Adapun langkah-langkah yang bisa diikuti, antara lain sebagai berikut:

  1. Buat akun melalui situs resmi BKN di sscasn.bkn.go.id.

  2. Lakukan pendaftaran dengan mengisi informasi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga. Pelamar juga harus mengisikan alamat email aktif dan memasukkan password yang akan digunakan untuk masuk ke akun portal SSCASN.

  3. Jika semua form sudah terisi, klik Daftar.

  4. Setelah itu, pelamar dapat mencetak kartu yang berisi informasi akun SSCASN. Kartu dapat dicetak sebagai tanda bahwa anda telah melakukan registrasi.

  5. Masuk ke portal SSCASN dengan NIK dan password yang sudah Anda daftarkan pada halaman sebelumnya.

  6. Lengkapi data pemilihan instansi dan memilih formasi yang sesuai dengan instansi yang pelamar pilih.

  7. Unggah dokumen persyaratan pada form yang tersedia. Pastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan kriteria. Perhatikan jenis dan ukuran file yang akan diunggah.

  8. Cetak kartu pendaftaran SSCASN sudah dapat dilaksanakan.

  9. Mulailah pemberkasan pada persyaratan pendaftaran yang diberlakukan untuk setiap instansi. Salin kartu pendaftaran untuk keperluan verifikasi.

  10. Dokumen yang pelamar unggah akan masuk dalam tahap verifikasi oleh tim verifikator.

  11. Setelah lulus seleksi administrasi, pelamar dapat mencetak kartu ujian CPNS untuk melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya, yaitu CAT.

(NDA)