Formasi CPNS Jawa Timur 2023, Apakah Ada? Cek Infonya di Sini

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023 yang tersebar di Indonesia, salah satunya Provinsi Jawa Timur.
Selain formasi CPNS, rincian ini juga mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Lantas, bagaimana dengan formasi CPNS Jawa Timur 2023? Apakah ada dan sudah dibuka? Simak informasi selengkapnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.
Formasi CPNS Jawa Timur 2023
Mengutip menpan.go.id, pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023. Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.
Adapun rincian formasi untuk pemerintah pusat, yakni 28.903 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 49.959 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara untuk pemerintah daerah, dialokasikan sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Berdasarkan informasi tersebut, formasi CPNS Jawa Timur 2023 tak dialokasikan. Sebab, khusus pemerintah daerah, alokasi rekrutmen ASN hanya diperuntukkan untuk PPPK.
Adapun pengusulan formasi PPPK 2023 sudah diajukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Gubernur Khofifah mengusulkan formasi PPPK 2023 sebanyak 6.141 formasi untuk PPPK Guru.
Pengajuan ini disampaikan ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk PPPK Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Info CPNS Kemenag 2023: Formasi dan Persyaratannya
Persyaratan CPNS dan PPPK
Meski persyaratan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 belum resmi dikeluarkan, berikut Berita Bisnis jabarkan persyaratan CPNS dan PPPK 2022 sebagai referensi untuk mempersiapkan Rekrutmen ASN 2023:
Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat melakukan pendaftaran.
Tak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.
Tak pernah diberhentikan secara tak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.
Tak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri, maupun siswa ikatan dinas.
Tidak dan bukan anggota pengurus partai politik.
Memiliki riwayat pendidikan sama dengan formasi yang dilamar.
Memiliki IPK:
Lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75.
Lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, atau IELTS untuk formasi tertentu.
Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studi terakreditasi BAN-PT.
Bersedia mengabdi dan tak mengajukan pindah sesuai waktu yang disepakati.
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK akan dimulai pada 17 September mendatang sampai 6 Oktober 2023. Untuk memperoleh informasi terbaru tentang pendaftaran PPPK Jawa Timur 2023, masyarakat bisa terus memantau situs resmi Pemprov Jawa Timur di bkd.jatimprov.go.id.
(MQ)
