Konten dari Pengguna

Fungsi Nomor EFIN NPWP dan Cara Mendapatkannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
11 Maret 2022 16:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi mengisi formulir laporan pajak dengan memasukkan nomor nomor EFIN NPWP. Foto: Nugroho Sejati/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mengisi formulir laporan pajak dengan memasukkan nomor nomor EFIN NPWP. Foto: Nugroho Sejati/Kumparan
ADVERTISEMENT
Nomor EFIN NPWP diperlukan oleh setiap wajib pajak ketika akan melakukan pengisian dan pelaporan SPT tahunan di situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) online.
ADVERTISEMENT
SPT Tahunan merupakan bentuk pelaporan dari wajib pajak yang meliputi penghitungan dan pembayaran pajak. Lalu, apa itu nomor EFIN NPWP dan bagaimana cara mendapatkannya? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Nomor EFIN NPWP

Melansir dari situs resmi Direktorat Jenderal Pajak, EFIN merupakan singkatan dari Electronic Filing Identification. Sedangkan, NPWP ialah Nomor Pokok Wajib Pajak.
Merujuk hal tersebut, maka nomor EFIN NPWP adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) ke wajib pajak. Nomor EFIN NPWP berguna untuk melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak.
Adapun transaksi yang bisa kamu lakukan, yaitu melaporkan SPT melalui e-filling dan juga pembuatan kode billing pembayaran pajak. Nomor EFIN ini juga berguna sebagai salah satu syarat aktivasi akun DJP online tersebut.
ADVERTISEMENT

Cara Mendapatkan Nomor EFIN NPWP Melalui Email

Setelah membahas tentang nomor EFIN NPWP, terdapat beberapa cara yang bisa kamu lakukan untuk mendapatkan nomor tersebut. Berikut ini langkah-langkah yang dapat kamu lakukan secara mandiri:
1. Buka peramban
Pertama, buka peramban atau browser di perangkat elektronik dan masuk ke laman situs www.pajak.go.id.
2. Isi formulir permohonan EFIN
Klik PDF Formulir Permohonan EFIN pada bagian bawah dan unduh berkas tersebut. Lalu, isi formulir permohonan EFIN dengan lengkap, seperti NPWP, nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan data pengurus yang mendapat kuasa.
Kosongkan kolom EFIN. Kemudian masukkan nomor telepon dan alamat email yang aktif.
3. Tanda tangani formulir permohonan
Buat tanda tangan pada formulir dan tulis tempat serta tanggal formulir.
ADVERTISEMENT
4. Foto formulir dan lakukan swafoto
Foto formulir yang telah diisi dan ambil swafoto sambil memegang KTP dan NPWP asli.
5. Kirim formulir permohonan EFIN
Ajukan EFIN melalui email. Untuk mengetahui email KPP, wajib pajak dapat mengunjungi laman www.pajak.go.id/unit-kerja.
Kirimkan email dengan format berjudul “Permohonan EFINBadan”. Pada email tersebut lampirkan foto formulir permohonan EFIN dan swafoto dengan memegang KTP dan NPWP.
6. Selesai
Setelah seluruh permohonan EFIN selesai dilakukan, kamu dapat menunggu prosesnya.

Cara Aktivasi EFIN Online

Ilustrasi nomor EFIN NPWP. Foto: Abdul Latif/Kumparan
Setelah permohonan EFIN diterima, kamu bisa mengaktifkan EFIN secara daring supaya dapat digunakan untuk mengakses e-Filing dan membuat laporan SPT online. Berikut langkah-langkah aktivasinya.
ADVERTISEMENT
(FNS)