Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Gaji Bintara Polri, Tamtama, dan Perwira
18 September 2022 22:52 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berapa gaji Bintara Polri? Bagi yang bercita-cita menjadi polisi, kamu perlu mengetahui gaji dan tunjangan polisi terlebih dulu. Namun pada dasarnya nominal gaji Bintara Polri ini tidak jauh berbeda dari gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari polri.go.id, Bintara merupakan salah satu kepangkatan yang ada di dalam jabatan Polri. Urutan pangkat Polri terdiri dari tiga kelompok, yaitu Tamtama, Bintara, dan Perwira. Urutan pangkat inilah yang menjadi salah satu penentu besaran gaji polri.
Tidak hanya menerima gaji pokok, Polri juga akan mendapatkan berbagai macam tunjangan, seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan lauk pauk, tunjangan keluarga, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.
Nominal tunjangan tersebut berbeda-beda tergantung pangkat, daerah, dan jabatannya. Lebih lanjut, simak informasi lainnya mengenai gaji Bintara Polri, Tamtama, dan Perwira di bawah ini.
Gaji Bintara Polri, Tamtama, dan Perwira
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut nominal gaji Tamtama, Bintara , dan Perwira Polri.
ADVERTISEMENT
Gaji Tamtama Polri golongan I
Gaji Bintara Polri golongan II
Gaji Perwira Pertama atau Pama golongan III
Gaji Perwira Menengah dan Perwira Tinggi golongan IV
Perwira Menengah atau Pamen
Komisaris Besar (Kombes): Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400.
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300.
Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100.
ADVERTISEMENT
Perwira Tinggi atau Pati (Jenderal Polisi)
Jenderal Polisi: Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800.
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800.
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500.
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.
Tunjangan Kinerja Polri
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa anggota Polri juga mendapat berbagai tunjangan setiap bulan, salah satunya tunjangan kinerja.
Berikut daftar tunjangan kinerja berdasarkan pangkat polisi yang dikutip dari Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018:
ADVERTISEMENT
Itu dia informasi mengenai gaji Bintara Polri, Tamtama, dan Perwira. Semoga membantu.
(ZHR)