Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Gaji Brimob Polri dan Tunjangan Kinerjanya
19 September 2022 17:22 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Menurut Perpres Nomor 5 Tahun 2017, tugas Korps Brimob Polri adalah membina dan mengerahkan kekuatan guna menanggulangi gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat yang berintensitas tinggi.
Peran Brimob dalam organisasi yaitu melakukan manuver, baik secara individual atau dalam kelompok dengan daya gerak, daya tembak, dan daya sergap, untuk membatasi ruang gerak, melumpuhkan, serta menangkap para pelaku kejahatan beserta saksi dan barang bukti.
Karena perannya yang begitu besar bagi negara, tak ayal banyak orang penasaran dengan gaji Brimob. Bagi yang ingin mengetahuinya, simak uraian di bawah ini hingga tuntas.
Gaji Brimob Polri dan Tunjangan Kinerjanya
ADVERTISEMENT
1. Golongan I (Tamtama)
2. Golongan II (Bintara)
3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)
4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
ADVERTISEMENT
Selain gaji, anggota Brimob juga mendapatkan tunjangan kinjerja sesuai dengan pangkatnya. Menurut Perpres Nomor 103 Tahun 2018, berikut tunjangan Brimob sesuai pangkat yang didudukinya:
(NDA)