Konten dari Pengguna

Gaji dan Bonus Paskibraka Nasional, Apakah Ada?

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Anggota Paskibraka Aliah Sakira membawa bendera Merah Putih untuk diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Jakarta, Minggu (17/8/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Paskibraka Aliah Sakira membawa bendera Merah Putih untuk diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka Jakarta, Minggu (17/8/2025). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional merupakan prestasi yang membanggakan bagi pelajar Indonesia.

Setiap tahun, peserta terbaik dari seluruh provinsi mengikuti seleksi berjenjang hingga akhirnya bertugas mengibarkan Sang Merah Putih pada Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat nasional.

Seiring dimulainya rangkaian Paskibraka 2026, banyak masyarakat yang penasaran dan mulai mencari informasi mengenai gaji dan bonus Paskibraka Nasional. Untuk mengetahuinya, simak terus uraian artikel ini hingga tuntas.

Berapa Gaji dan Bonus Paskibraka Nasional?

Para anggota Paskibraka nasional menerima dana apresiasi dari BRI Peduli di BRILian Center Jakarta, Rabu (20/08/2025). Foto: Dok. BRI

Perlu diketahui, anggota Paskibraka bukanlah pegawai yang menerima gaji bulanan. Hingga saat ini, tidak ada aturan yang menetapkan besaran gaji tetap bagi anggota Paskibraka Nasional.

Mereka biasanya menerima uang penghargaan atau honorarium yang nominalnya dapat berbeda setiap tahun, tergantung kebijakan pemerintah dan penyelenggara.

Berdasarkan pelaksanaan pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka Nasional mendapatkan bonus atau penghargaan dari beberapa pihak, termasuk perusahaan BUMN.

Bentuknya beragam, mulai dari beasiswa, Tabungan Emas, hingga bantuan biaya pendidikan sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan generasi muda.

Sebagai contoh, pada 2022 PT Pegadaian memberikan Tabungan Emas dengan total nilai Rp248 juta kepada Tim Paskibraka Nasional. Penghargaan tersebut diberikan kepada 68 anggota Paskibraka dan 44 pelatih. Setiap anggota menerima Tabungan Emas senilai Rp3 juta, sedangkan setiap pelatih menerima Rp1 juta.

Sementara itu, pada 2017 PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga memberikan beasiswa pendidikan senilai Rp165 juta kepada anggota Paskibraka Nasional sebagai bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Proses Seleksi Paskibraka Nasional 2026

Paskibra Papua Barat Daya saat Upacara Bendera HUT ke-80 RI di Kodaeral XIV Sorong, Minggu (17/8/2025). Foto: Dispen Kodaeral XIV Sorong

Merujuk pengumuman resmi BPIP pada 22 Juni 2026, sebanyak 76 pelajar terbaik dari 38 provinsi ditetapkan sebagai Calon Paskibraka Tingkat Pusat 2026.

Mereka dipilih melalui proses seleksi yang sangat ketat dari 119.441 pendaftar di seluruh Indonesia. Berdasarkan Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022, proses pembentukan anggota Paskibraka dilakukan melalui beberapa tahapan berikut:

1. Persiapan

  • Menentukan jumlah kebutuhan anggota Paskibraka di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

  • Membentuk panitia pelaksana di setiap tingkatan.

  • Menyusun jadwal dan kebutuhan pelaksanaan seleksi.

2. Rekrutmen dan Seleksi

  • Membuka pendaftaran calon Paskibraka.

  • Melakukan seleksi administrasi.

  • Melaksanakan tes sesuai ketentuan BPIP, seperti tes kesehatan, kemampuan fisik, keterampilan baris-berbaris, kepribadian, dan penilaian lainnya.

  • Menetapkan peserta yang lolos sebagai calon Paskibraka.

3. Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)

  • Peserta mengikuti pelatihan intensif sebelum bertugas.

  • Materi pelatihan meliputi:

  1. Pembinaan Ideologi Pancasila.

  2. Kepemimpinan.

  3. Kedisiplinan.

  4. Wawasan kebangsaan.

  5. Baris-berbaris.

  6. Tata upacara bendera.

  7. Penguatan karakter dan kerja sama tim.

4. Pengukuhan

Setelah menyelesaikan seluruh pelatihan, calon Paskibraka dikukuhkan secara resmi sebelum menjalankan tugas pada upacara kenegaraan.

Adapun setelah menjalankan tugas pada upacara kenegaraan, para anggota Paskibraka Tingkat Pusat tidak hanya selesai bertugas. Mereka akan terus mengikuti pembinaan sebagai Purnapaskibraka dan dipersiapkan menjadi calon Duta Pancasila, sehingga dapat terus berperan dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat.

Baca juga: Magang Reguler Kemenkeu 2026 Periode II Telah Dibuka, Cek Infonya di Sini!

(NDA)