Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Gaji Dosen PNS dan Dosen Swasta di Indonesia
5 November 2021 6:17 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dosen menjadi salah satu jenis pekerjaan pegawai negeri sipil (PNS ), sehingga perhitungan gaji pokoknya sama dengan penetapan gaji PNS (kecuali untuk dosen swasta). Dengan syarat pendidikan minimal S2 sehingga dapat masuk di golongan IIIb.
Gaji dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) diatur pada Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Sesuai peraturan yang berlaku, golongan III b mendapatkan gaji pokok minimal Rp2,56 juta sampai Rp4,205 juta tergantung masa kerja.
Daftar Gaji Dosen PNS Berdasarkan Golongannya
Dikutip dari laman Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), gaji dosen ditentukan berdasarkan golongannya dari III sampai IV. Simak rincian gaji dosen PNS di bawah ini.
1. Golongan III (lulusan S2 hingga S3)
ADVERTISEMENT
2. Golongan IV
Sumber Lain Pendapatan Dosen
ADVERTISEMENT
Perbedaan Gaji Dosen PNS dan Dosen Swasta
1. Gaji Dosen PNS
Dosen PNS memiliki golongan-golongannya mulai dari golongan 1 hingga golongan 4. Masing-masing penggolongan tersebut terbagi lagi atas golongan a hingga golongan d. Faktor yang mempengaruhi adalah bertambahnya masa dinas maka jumlah gaji pun akan meningkat.
ADVERTISEMENT
2. Gaji Dosen Swasta
Total pendapatan Rp2,160 juta tersebut belum termasuk dana penelitian dari Dikti dan dana penelitian dari Yayasan. Namun dana itu akan diberikan ketika seorang dosen akan melakukan penelitian. Besaran dana yang diberikan berkisar Rp19 juta dari Dikti untuk penelitian pemula dan Rp2,5 juta dari yayasan untuk penelitian kelas.
Kesimpulan dari perbandingan gaji di atas, gaji dosen swasta dihitung dari jumlah kelas, jumlah SKS, dan durasi mengajar yang disepakati. Sedangkan dosen PNS, ditetapkan sedari awal dan besaran yang diberikan tergantung golongan yang didapatkan. Kalau kamu tertarik jadi dosen swasta atau PNS nih sobat?
ADVERTISEMENT
(SRS)