Konten dari Pengguna

Gaji Lulusan STIN dan Tunjangan yang Didapatkan, Ini Estimasinya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi STIN 2022. Foto: ptb.stin.ac.id
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi STIN 2022. Foto: ptb.stin.ac.id

Daftar isi

Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Badan Intelijen Negara. STIN termasuk sekolah kedinasan yang memiliki banyak peminat. Hal tersebut lantaran gaji lulusan STIN dan tunjangan yang didapatkan terbilang cukup menggiurkan.

Meski demikian, risiko pekerjaan yang ditanggung juga cukup tinggi karena berkaitan dengan menjaga keamanan negara. Itu karena sebagian besar lulusan STIN akan bekerja sebagai Polri (Intelkam), TNI (Badan Intelijen Strategis), dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Namun, tidak menutup kemungkinan bagi lulusan STIN untuk bekerja di bidang lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Bea Cukai, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, dan Imigrasi.

Dengan berbagai prospek pekerjaan tersebut, tak heran jika gaji lulusan STIN dan tunjangan yang didapatkan cukup besar. Bagi yang penasaran, di bawah ini akan diberitahukan gaji para lulusan STIN dan tunjangannya.

Gaji Lulusan STIN

Ilustrasi gaji lulusan STIN. Foto: Pixabay

Gaji lulusan STIN sendiri sebenarnya setara dengan PNS lulusan jenjang sarjana. Pada tahap awal, nantinya mereka akan menempati golongan 3A atau perwira pertama dengan penugasan di berbagai sektor keamanan sesuai perintah.

Sementara untuk nominal gaji lulusan STIN diperkirakan sebesar Rp 1,3-Rp 5 juta per bulan. Meski begitu, angka ini hanya merupakan gaji pokok saja, belum termasuk pada tunjangan yang didapatkannya.

Tunjangan Lulusan STIN

Tunjangan lulusan STIN sebenarnya perlu dihitung melalui kalkulasi yang kompleks berdasarkan hak yang melekat pada diri seorag perwira. Untuk nominal tunjangan lulusan STIN sendiri berkisar antara Rp 1,96 hingga Rp 26,32 juta per bulan. Ada pun rincian dari hak yang melekat pada tunjangan lulusan STIN yang terbaru, yakni:

  • Tunjangan Suami/Istri (5% dari gaji pokok)

  • Tunjangan anak (2% dari gaji pokok)

  • Tunjangan jabatan

  • Tunjangan makan

  • Tunjangan jabatan

Syarat Masuk STIN

Ilustrasi syarat masuk STIN. Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

Merujuk laman Pengumuman Seleksi Penerimaan Taruna-Taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara TA 2022/202, syarat masuk STIN terbagi menjadi dua, yaitu umum dan administrasi. Berikut di antaranya:

Persyaratan umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

  2. Tidak pernah terlibat tindak pidana.

  3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

  4. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan:

  5. Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2020 dan 2021; nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh).

  6. Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima).

  7. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan

  8. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki).

  9. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato.

  10. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan).

  11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki).

  12. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang.

  13. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau - (minus).

  14. Tidak buta warna.

  15. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku) untuk putra 165 cm, sementara putri 160 cm.

  16. Usia pada tanggal 31 Desember 2022 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/Surat Keterangan Lahir).

  17. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.

  18. Peserta seleksi penerimaan taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.

Persyaratan administrasi

  1. Surat Izin Orang Tua/Wali.

  2. Fotocopy ijazah.

  3. Surat keterangan lulus dari sekolah.

  4. Pas foto dengan ketentuan.

  5. Pasfoto 4x6 (1buah) dengan ketentuan: putra latar merah, sementara putri latar biru.

  6. Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (pakaian putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri dan tampak belakang.

  7. Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu BPJS.

(NDA)

Frequently Asked Question Section

Lulusan STIN kerja di mana?
chevron-down

Sebagian besar lulusan STIN akan bekerja sebagai Polri (Intelkam), TNI (Badan Intelijen Strategis), dan Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, tidak menutup kemungkinan untuk bekerja di bidang lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Bea Cukai, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, dan Imigrasi.

Apa saja syarat administrasi daftar STIN?
chevron-down

Syarat administrasi daftar STIN di antaranya: Surat Izin Orang Tua/Wali; Fotocopy ijazah; Surat keterangan lulus dari sekolah; Pas foto dengan ketentuan; Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard; Fotocopy Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu BPJS.

Berapa tunjangan lulusan STIN?
chevron-down

Untuk nominal tunjangan lulusan STIN sendiri berkisar antara Rp 1,96 hingga Rp 26,32 juta per bulan.