Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Gaji Lulusan STIN dan Tunjangan yang Didapatkan, Ini Estimasinya
19 September 2022 8:40 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meski demikian, risiko pekerjaan yang ditanggung juga cukup tinggi karena berkaitan dengan menjaga keamanan negara. Itu karena sebagian besar lulusan STIN akan bekerja sebagai Polri (Intelkam), TNI (Badan Intelijen Strategis), dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Namun, tidak menutup kemungkinan bagi lulusan STIN untuk bekerja di bidang lainnya, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Bea Cukai, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan HAM, dan Imigrasi.
Dengan berbagai prospek pekerjaan tersebut, tak heran jika gaji lulusan STIN dan tunjangan yang didapatkan cukup besar. Bagi yang penasaran, di bawah ini akan diberitahukan gaji para lulusan STIN dan tunjangannya.
Gaji Lulusan STIN
Gaji lulusan STIN sendiri sebenarnya setara dengan PNS lulusan jenjang sarjana. Pada tahap awal, nantinya mereka akan menempati golongan 3A atau perwira pertama dengan penugasan di berbagai sektor keamanan sesuai perintah.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk nominal gaji lulusan STIN diperkirakan sebesar Rp 1,3-Rp 5 juta per bulan. Meski begitu, angka ini hanya merupakan gaji pokok saja, belum termasuk pada tunjangan yang didapatkannya.
Tunjangan Lulusan STIN
Tunjangan lulusan STIN sebenarnya perlu dihitung melalui kalkulasi yang kompleks berdasarkan hak yang melekat pada diri seorag perwira. Untuk nominal tunjangan lulusan STIN sendiri berkisar antara Rp 1,96 hingga Rp 26,32 juta per bulan. Ada pun rincian dari hak yang melekat pada tunjangan lulusan STIN yang terbaru, yakni:
Syarat Masuk STIN
Merujuk laman Pengumuman Seleksi Penerimaan Taruna-Taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara TA 2022/202, syarat masuk STIN terbagi menjadi dua, yaitu umum dan administrasi. Berikut di antaranya:
ADVERTISEMENT
Persyaratan umum
ADVERTISEMENT
Persyaratan administrasi
(NDA)