Konten dari Pengguna

Gaji Masinis KAI dan Tunjangannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi masinis KAI. Foto: KAI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi masinis KAI. Foto: KAI

Tidak sedikit orang yang ingin bekerja sebagai masinis PT KAI. Karena termasuk dari perusahaan BUMN, gaji masinis KAI dan tunjangannya terbilang cukup menggiurkan.

Profesi ini bahkan memungkinkan kamu untuk melakukan perjalanan ke berbagai wilayah di Indonesia. Penasaran dengan besaran gaji masinis KAI dan tunjangannya?

Simak terus uraian artikel berikut ini hingga tuntas untuk mengetahui informasi mengenai gaji masinis KAI dan tunjangannya secara lengkap.

Besaran Gaji Masinis KAI dan Tunjangannya

Ilustrasi gaji masinis KAI dan tunjangannya. Foto: Pexels

Berdasarkan informasi dalam laman PT KAI, Edi Sukmoro selaku Direktur Utama PT KAI mengatakan, gaji seorang masinis bisa mencapai Rp 12 juta per bulan.

Total gaji pokok dan tunjangan untuk istri dan anak dihitung dari 10 persen gaji pokoknya. Jika ditotal, berarti 10 persen dari Rp12 juta ialah sebesar Rp1.200.000.

Seorang masinis juga akan mendapatkan tunjangan pendidikan agar bisa melanjutkan jenjang studinya. Dari banyaknya risiko pekerjaan yang dapat terjadi, seorang masinis juga akan mendapat tunjangan risiko khusus senilai Rp 1 juta setiap bulannya.

Terdapat tunjangan lain yang juga akan diperoleh seorang masinis, seperti tunjangan transportasi, tempat tinggal, uang premi, dan sebagainya. Namun perlu diketahui bahwa nominal gaji dan tunjangan yang didapat oleh seorang masinis bersifat tidak tetap.

Dengan kata lain, nominal tunjangan dapat berubah mengikuti peraturan terbaru yang telah ditetapkan oleh PT Kereta Api Indonesia.

Baca juga: Bagaimana Cara menjadi Masinis? Berikut Langkah Suksesnya

Tugas Masinis KAI

Sejumlah penumpang KRL Commuter line turun dari kereta saat tiba di peron Stasiun Tanjung Priok, Jakarta, Senin (14/3/2022). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO

Masih mengutip situs resmi PT KAI, masinis merupakan pegawai yang bertugas mengoperasikan kereta api dan langsiran serta sebagai pemimpin selama dalam perjalanan kereta api. Kata masinis berasal dari bahasa Belanda 'machinist' yang sebenarnya berarti juru mesin.

Disebut demikian karena pada awalnya juru mesinlah yang menjalankan kereta api. Sedangkan Asisten Masinis adalah pegawai yang bertugas membantu masinis dalam mengoperasikan kereta api dan langsiran.

Masinis bertanggung jawab untuk mempercepat, memperlambat atau menghentikan kereta api, mengikuti atau mematuhi sinyal kereta api beserta semboyannya, dan menjamin keselamatan kereta api yang dijalankannya. Dengan begitu masinis dapat dikatakan sebagai kepala perjalanan.

Syarat Daftar Masinis KAI

Ilustrasi kereta KAI. Foto: KAI

Terdapat beberapa persyaratan penting yang perlu dipenuhi untuk bisa menjadi masinis PT KAI. Berikut adalah persyaratan untuk menjadi seorang masinis sesuai dengan yang disebutkan oleh PT KAI.

  • Warga Negara Indonesia (WNI).

  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk pendidikan setingkat SMA.

  • Usia minimal 22 tahun dan maksimal 30 tahun untuk pendidikan setingkat Diploma.

  • Laki-laki yang dinyatakan sehat jasmani dan rohani secara medis.

  • Berkelakuan baik.

  • Bebas dari narkoba.

  • Tidak memiliki tindikan.

  • Bersedia ditempatkan di wilayah mana saja di Indonesia.

  • Tidak memiliki hubungan pernikahan dengan karyawan PT KAI.

(NDA)