Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Gaji Operator SPBU Pertamina Tahun 2021
22 Oktober 2021 7:15 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
UMR atau UMP merupakan ketetapan standar minimum yang perlu dibayarkan oleh para pengusaha dan pelaku industri dalam pengupahan pekerja atau karyawan. Ditetapkannya UMR bertujuan untuk memastikan setiap pekerja memperoleh upah penghasilan yang layak sesuai keadaan wilayah setempat.
Setiap daerah memiliki standar upah minimum yang berbeda. Sehingga setiap perusahaan atau pelaku usaha yang beroperasi di suatu daerah wajib menyesuaikan upah terendahnya dengan UMR di daerah tempatnya berada.
Ketetapan mengenai hal seputar UMR di wilayah Indonesia terdapat dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No 01 Tahun 1999 tentang Upah Minimum. Dalam peraturan tersebut UMR digolongkan menjadi 2 tingkat, yaitu:
Upah Minimum Regional Tingkat I (UMR Tk. I) atau upah minimum yang berlaku di satu provinsi. Upah Minimum Regional Tingkat II (UMR Tk. II) atau upah minimum yang berlaku di daerah kabupaten/kotamadya atau menurut wilayah pembangunan ekonomi daerah atau karena kekhususan wilayah tertentu.
ADVERTISEMENT
Dalam peraturan menteri tenaga kerja, baik UMR Tk. 1 maupun UMR Tk. II ditetapkan dengan mempertimbangkan hal-hal berikut ini:
Gaji Operator SPBU Pertamina
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini gaji karyawan Pertamina dari berbagai level di tahun 2021.
1. Petugas SPBU: Rp 1,9 juta-Rp 5,1 juta per bulan;
2. Customer Service: Rp 3,35 juta-Rp 3,64 juta per bulan;
3. Pustakawan (Librarian): Rp 4,9 juta-Rp 5,2 juta per bulan;
4. Pegawai Magang: Rp 1,76 juta-Rp 3,07 juta per bulan;
5. Pegawai Magang HSE (Health, Safety and Environment): Rp 5,35-Rp 5,77 juta per bulan;
ADVERTISEMENT
6. HRD: Rp 12,8 juta-Rp 13,8 juta per bulan;
7. Staf Akuntansi: Rp 9,6 juta-Rp 10,5 juta per bulan;
8. Administrasi: Rp 19,4 juta-Rp 21,07 juta per bulan;
9. Engineer: Rp 8,89 juta-Rp 21,4 juta per bulan;
10. Pekerja Kilang: Rp 14 juta-Rp 26 juta per bulan;
11. Reservoir Engineer: Rp 21,84 juta-Rp 32,74 juta per bulan;
12. Pengawas HSE (HSE Supervisor): Rp 24,16-26,3 juta per bulan;
13. Engineering Manager: Rp 55,5 juta-Rp 59,9 juta per bulan;
14. Manager IT Solution: Rp 57,5 juta-Rp 62,5 juta per bulan;
15. Chief Supply Chain: Rp 63,59 juta-Rp 68,97 juta per bulan.
(AAG)