Gaji Pengacara Magang di Indonesia

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
18 Agustus 2022 15:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi gaji pengacara magang. Foto: Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gaji pengacara magang. Foto: Pixabay.
ADVERTISEMENT
Untuk menjadi pengacara profesional kamu harus melalui beberapa tahapan, salah satunya adalah dengan magang. Bagi lulusan fakultas hukum tentu penasaran berapa gaji pengacara magang di firma hukum Indonesia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Pasal 18, advokat atau pengacara merupakan orang-orang yang memberikan jasa hukum, baik jasa yang dilakukan di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Dari pengertian tersebut, bisa disimpulkan bahwa tugas pengacara, yaitu memberi pendampingan dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang sedang berurusan dengan hukum.
Dikutip dari laman peraturan.bpk.go.id, berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 untuk menjadi pengacara profesional, seorang lulusan hukum harus mengikuti pendidikan khusus Profesi Advokat dan Ujian Profesi, dan sekurang-kurangnya mengikuti magang dalam waktu dua tahun terus menerus pada kantor advokat.

Gaji Pengacara Magang

Ilustrasi gaji pengacara magang. Foto: Pixabay.
Dalam buku Pekerja Melek Hukum oleh Tim Visi Yustisia dijelaskan bahwa dalam dunia pengacara istilah gaji disebut dengan istilah honorarium. Istilah ini disebutkan pada Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
“Besarnya honorarium atas jasa hukum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan secara wajar berdasarkan persetujuan kedua belah pihak."
Artinya, tidak ada patokan tertentu atau parameter atas honorarium yang didapatkan oleh seorang pengacara. Dengan kata lain, besarnya gaji pengacara bisa ditentukan oleh beberapa faktor. Di antaranya kesulitan perkara yang ditangani, keahlian dan pengalaman, dan juga popularitas pengacara tersebut.
Dihimpun dari laman Glassdoor, rata-rata gaji pengacara magang di Indonesia di angka Rp2 juta sampai Rp3 juta. Biasanya pengacara magang tersebut merupakan mahasiswa tingkat akhir yang sedang menempuh masa studi Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Bahkan, pada beberapa firma yang terhitung baru tidak mengeluarkan bujet untuk pengacara magang karena program magang tersebut termasuk dalam program pendidikan.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk pengacara muda fresh graduate dapat menerima gaji Rp7 juta hingga Rp10 juta per bulan. Gaji tersebut dihitung berdasarkan kemampuan yang dimiliki, seperti kemampuan bahasa, izin praktik, brevet yang dimiliki, dan lain sebagainya.
Dikutip dari buku Pengacara Cyber karya Laksanto Utoma, pengacara profesional memiliki gaji yang bervariasi. Biasanya nominal gaji itu ditentukan oleh jenis, skala, dan lokasi klien.
Gaji yang diperoleh bisa sekitar Rp20 juta setiap bulannya. Nominal ini pun bisa berubah sesuai dengan jumlah kasus yang ditangani.
Meskipun nominal gaji pengacara sangat menggiurkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008, seorang advokat atau pengacara berkewajiban membantu secara hukum bagi masyarakat yang tidak mampu. Bantuan ini diberikan tanpa pungutan biaya.
ADVERTISEMENT

Jenis Honorarium Pengacara Indonesia

Ilustrasi gaji pengacara magang. Foto: Pixabay.
Masih dari sumber yang sama, honorarium pengacara Indonesia dibagi menjadi tiga jenis antara lain:
Demikian penjelasan tentang gaji pengacara magang di Indonesia. Dari informasi di atas, bisa disimpulkan bahwa gaji pengacara memiliki nominal berbeda-beda baik secara jabatan, lama bekerja maupun firma yang menaungi. Semoga informasi ini bermanfaat, ya!
(IPT)