Konten dari Pengguna

Gaji Perangkat Desa 2022, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi gaji perangkat desa 2022, Foto: unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gaji perangkat desa 2022, Foto: unsplash

Berapa besaran gaji perangkat desa 2022? Banyak dari masyarakat menanyakan perihal nominal gaji perangkat desa. Pasalnya, pekerjaan ini cukup banyak diminati dan dicari bagi sebagian masyarakat yang tinggal di suatu daerah.

Oleh karena itu, mengetahui besaran gaji perangkat desa merupakan hal yang perlu diketahui. Tentunya, dengan mengetahui hal tersebut, masyarakat bisa mencoba bekerja sebagai perangkat di desanya.

Sebelum mengetahui besaran gaji atau nominal pendapatan per bulan dari perangkat desa. Terlebih dahulu kalian perlu mengetahui mengenai perangkat desa itu sendiri.

Mengenal Perangkat Desa

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dikatakan bahwa pemerintah desa merupakan kepala desa/sebutan lainnya yang dibantu oleh perangkat desa sebagai unsur pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah desa.

Dapat dikatakan bahwa perangkat desa termasuk sebagai pihak yang membantu kepala desa dalam urusan menyelenggarakan pemerintahan desa. Segala urusan yang menyangkut desa, perangkat desa turut serta membantu kepala desa dalam menanganinya.

Ilustrasi gaji perangkat desa 2022, Foto: unsplash

Adapun menurut buku Manajemen Pemerintahan Desa, perangkat desa terdiri atas sekretaris desa beserta perangkat desa lainnya, kepala urusan yang mengatur pelaksanaan teknis lapangan, kepala dusun yang mengatur kewilayahan, dan sebagainya.

Dalam urusan pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, yang kemudian diubah ke dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 tahun 2017.

Daftar Gaji Perangkat Desa 2022

Perlu diketahui bahwa gaji perangkat desa diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019. Dalam peraturan tersebut, terdapat daftar lengkap terkait gaji kepala desa, serta perangkat desa lainnya.

Disebutkan dalam Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019, bahwa penghasilan tetap diberikan kepada kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa).

Adapun gaji kepala desa dan perangkat desa ditentukan oleh bupati/wali kota di masing-masing daerah. Berikut ini besaran gaji kepala desa dan perangkat desa lainnya:

  • Besaran penghasilan tetap kepala desa paling sedikit Rp 2.426.640 setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

  • Besaran penghasilan tetap sekretaris desa paling sedikit Rp 2.224.420 setara 110 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

  • Besaran penghasilan tetap Perangkat desa lainnya paling sedikit Rp 2.022.200 setara 100 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a.

Selain gaji tetap, kepala desa beserta jajaran perangkat desa lainnya juga menerima sejumlah tunjangan. Ini tidak terlepas dari ketentuan Pasal 100 PP Nomor 11 tahun 2019. Berikut ini ketentuannya:

  • 70 persen jumlah anggaran belanja desa digunakan untuk mendanai penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk belanja operasional pemerintahan desa.

  • Dana tersebut juga dipakai untuk insentif Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT dan RW), pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.

  • Sisanya yakni paling banyak 30 persen dari jumlah anggaran belanja desa digunakan untuk mendanai penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya, serta tunjangan operasional Badan Permusyawaratan Desa.

(NNR)