Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Gaji PNM Mekar Beserta Tunjangannya
7 November 2022 17:47 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gaji PNM Mekar sebenarnya relatif setara dengan BUMN lainnya. Penasaran berapa gaji karyawan PNM Mekar? Untuk menjawab rasa penasaran kamu, simak informasi di bawah sampai selesai.
Apa Itu PNM Mekar?
Disadur dari laman resmi www.pnm.co.id, Permodalan Nasional Madani Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar) merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang diperuntukkan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra-mikro.
Modal tersebut berlaku untuk kelompok yang baru memulai usaha maupun ingin mengembangkan usaha. PT PNM Persero atau PNM Mekar didirikan pemerintah Indonesia pasca-krisis moneter pada 1998. Tujuannya, untuk memulihkan perekonomian Indonesia seperti sedia kala.
Perusahan yang bergerak di bidang permodalan ini menawarkan layanan pendanaan untuk pelaku usaha mikro, kecil, menengah dan korporasi. Pemberdayaan PNM Mekar sendiri meliputi pembiayaan dan jasa manajemen melalui lini bisnis Mekar. Saat ini PNM Mekar masuk ke dalam anak usaha PT BRI Tbk (BBRI).
ADVERTISEMENT
Berapa Gaji PNM Mekar?
Perbedaan tersebut berdasarkan pada sejumlah aspek, misalnya, tingkat pendidikan, pengalaman, keahlian, lama masa kerja, dan lain sebagainya. Dikutip dari laman dinaspajak.com, kisaran gaji PNM Mekar adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Selain mendapatkan gaji pokok, karyawan PNM Mekar juga akan menerima berbagai macam tunjangan seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Tunjangan Hari Raya (THR), tunjangan transport, pelatihan, dan lain semacamnya.
Itu dia informasi seputar gaji PNM Mekar. Melalui kisaran nominal di atas kamu bisa mengetahui gaji dari posisi yang ingin dilamar di PNM Mekar. Semoga bermanfaat!
(ZHR)