Gaji Polisi 2021 Mulai dari Golongan I sampai yang Tertinggi

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gaji polisi 2021 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan perubahan terakhir Nomor 17 tahun 2019. Pendapatan anggota Polri bisa dibilang terjamin, mulai dari gaji tetap, sampai kenaikan pangkat yang rutin.
Gaji polisi juga akan dikenai potongan berupa Pajak (PPh 21) dan Iuran Wajib Pegawai (IWP) yang besarannya 10 persen dari gaji pokok ditambah tunjangan keluarga.
Rincian Gaji Polisi 2021
Urutan pangkat polisi dan gajinya dibagi menjadi empat golongan, yaitu tingkat Perwira Tinggi dan Perwira Menengah, tingkat Perwira Pertama, tingkat Bintara, serta yang paling rendah yaitu tingkat Tamtama.
Berikut ini adalah rincian gaji polisi 2021 (belum dengan tunjangan) mengacu pada peraturan terbaru pemerintah.
Gaji Polisi 2021 Golongan I (Tamtama)
Di Golongan I terdapat enam pangkat, dari yang terendah Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala, Ajun Brigadir Dua, Ajun Brigadir Satu, sampai kepangkatan Polri yang tertinggi Ajun Brigadir Polisi. Gaji masing-masing pangkat juga disesuaikan dengan masa bakti.
Berikut gaji polisi 2021 golongan I untuk perbulannya:
Pangkat (Masa kerja 0-28 tahun)
Bhayangkara Dua: Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Bhayangkara Satu: Rp1.694.900 - Rp2.699.400
Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Ajun Brigadir Dua: Rp1.802.600 - Rp2.783.900
Ajun Brigadir Satu: Rp1.858.900 - Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi: Rp1.917.100 - Rp2.960.700
Gaji Polisi 2021 Golongan II (Bintara)
Di tingkatan Bintara juga terdapat enam pangkat. Paling bawah adalah Brigadir Dua, kemudian Brigadir Satu, Brigadir Polisi, Brigadir Kepala, Ajun Inspektur Polisi Dua, dan paling tinggi yaitu Ajun Inspektur Polisi Satu.
Berikut gaji polisi 2021 di Golongan II:
Pangkat (Masa kerja 0-32 tahun)
Brigadir Dua: Rp2.103.700 - Rp3.457.100
Brigadir Satu: Rp2.169.500 - Rp3.565.200
Brigadir Polisi: Rp2.237.400 - Rp3.676.700
Brigadir Kepala: Rp2.307.400 - Rp3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.379.500 - Rp3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.454.000 - Rp4.032.600
Gaji Polisi Golongan III (Perwira Pertama)
Urutan kepangkatan Polri di Golongan III terdiri dari Inspektur Polisi Dua, Inspektur Polisi Satu, dan Ajun Komisaris Polisi.
Berikut gaji polisi 2021 untuk Perwira Pertama:
Pangkat (Masa kerja 0-32 tahun)
Inspektur Polisi Dua: Rp2.735.300 - Rp4.425.200
Inspektur Polisi Satu: Rp2.820.800 - Rp4.635.600
Ajun Komisaris Polisi: Rp2.909.100 - Rp4.780.600
Gaji polisi Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
Golongan IV terbagi menjadi dua, yaitu Perwira Menengah dengan pangkat melati dan Perwira Tinggi dengan pangkat bintang.
Untuk gaji polisi Golongan IV Perwira Menengah terbagi menjadi tiga jenjang. Pertama ada Komisaris Polisi, kemudian Ajun Komisaris Besar Polisi, dan Komisaris Besar.
Berikut ini gaji polisi 2021 untuk Perwira Menengah:
Pangkat (Masa kerja 0-32 tahun)
Komisaris Polisi: Rp3.000.100 - Rp4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.093.900 - Rp5.084.300
Komisaris Besar: Rp3.190.700 - Rp5.243.400
Sedangkan, untuk Perwira Tinggi terdiri dari bintang satu untuk pangkat Brigadir Jenderal, Inspektur Jenderal, Komisaris Jenderal, hingga Jenderal.
Berikut adalah rincian gajinya:
Pangkat (Masa kerja 0 - 32 tahun)
Brigadir Jenderal: Rp3.290.500 - Rp5.407.400
Inspektur Jenderal: Rp3.290.500 - Rp5.576.500
Pangkat (Masa kerja 24 - 32 tahun)
Komisaris Jenderal: Rp5.079.300 - Rp5.930.800
Jenderal: Rp5.238.200 - Rp5.930.800
(AMP)
