Konten dari Pengguna

Gaji Polisi 2021 Mulai dari Golongan I sampai yang Tertinggi

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
17 Juli 2021 7:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi gaji polisi. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gaji polisi. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Gaji polisi 2021 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan perubahan terakhir Nomor 17 tahun 2019. Pendapatan anggota Polri bisa dibilang terjamin, mulai dari gaji tetap, sampai kenaikan pangkat yang rutin.
ADVERTISEMENT
Gaji polisi juga akan dikenai potongan berupa Pajak (PPh 21) dan Iuran Wajib Pegawai (IWP) yang besarannya 10 persen dari gaji pokok ditambah tunjangan keluarga.

Rincian Gaji Polisi 2021

Urutan pangkat polisi dan gajinya dibagi menjadi empat golongan, yaitu tingkat Perwira Tinggi dan Perwira Menengah, tingkat Perwira Pertama, tingkat Bintara, serta yang paling rendah yaitu tingkat Tamtama.
Berikut ini adalah rincian gaji polisi 2021 (belum dengan tunjangan) mengacu pada peraturan terbaru pemerintah.
Ilustrasi polisi. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Gaji Polisi 2021 Golongan I (Tamtama)
Di Golongan I terdapat enam pangkat, dari yang terendah Bhayangkara Dua, Bhayangkara Satu, Bhayangkara Kepala, Ajun Brigadir Dua, Ajun Brigadir Satu, sampai kepangkatan Polri yang tertinggi Ajun Brigadir Polisi. Gaji masing-masing pangkat juga disesuaikan dengan masa bakti.
ADVERTISEMENT
Berikut gaji polisi 2021 golongan I untuk perbulannya:
Pangkat (Masa kerja 0-28 tahun)
Gaji Polisi 2021 Golongan II (Bintara)
Di tingkatan Bintara juga terdapat enam pangkat. Paling bawah adalah Brigadir Dua, kemudian Brigadir Satu, Brigadir Polisi, Brigadir Kepala, Ajun Inspektur Polisi Dua, dan paling tinggi yaitu Ajun Inspektur Polisi Satu.
Berikut gaji polisi 2021 di Golongan II:
ADVERTISEMENT
Gaji Polisi Golongan III (Perwira Pertama)
Urutan kepangkatan Polri di Golongan III terdiri dari Inspektur Polisi Dua, Inspektur Polisi Satu, dan Ajun Komisaris Polisi.
Berikut gaji polisi 2021 untuk Perwira Pertama:
Gaji polisi Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)
Golongan IV terbagi menjadi dua, yaitu Perwira Menengah dengan pangkat melati dan Perwira Tinggi dengan pangkat bintang.
Untuk gaji polisi Golongan IV Perwira Menengah terbagi menjadi tiga jenjang. Pertama ada Komisaris Polisi, kemudian Ajun Komisaris Besar Polisi, dan Komisaris Besar.
Berikut ini gaji polisi 2021 untuk Perwira Menengah:
ADVERTISEMENT
Sedangkan, untuk Perwira Tinggi terdiri dari bintang satu untuk pangkat Brigadir Jenderal, Inspektur Jenderal, Komisaris Jenderal, hingga Jenderal.
Berikut adalah rincian gajinya:
(AMP)