Konten dari Pengguna

Gaji Satpol PP 2022 di Wilayah Jabodetabek dan Syarat Mendaftarnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
5 April 2022 10:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Satpol PP. Foto: Satpol PP Banten.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Satpol PP. Foto: Satpol PP Banten.
ADVERTISEMENT
Gaji Satpol PP 2022 diatur oleh pemerintah daerah setempat. Jumlahnya pun hampir sama setiap tahunnya. Mulanya, Satpol PP didirikan di Kota Yogyakarta sebagai cara pemerintah untuk menertibkan dan menciptakan ketentraman masyarakat di wilayah tersebut.
ADVERTISEMENT
Satpol PP sendiri merupakan akronim dari Satuan Polisi Pamong Praja. Berbeda dengan tugas Polisi yang lebih kompleks, Satpol PP dikhususkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat. Menurut pedoman Satpol PP pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, Satpol PP ditugaskan untuk menegakkan Perda, memberi perlindungan terhadap masyarakat, serta menciptakan ketertiban dan keamanan.
Lalu berapa gaji yang diperoleh Satpol PP dalam menjalankan tugasnya? Simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui Gaji Satpol PP 2022 di Wilayah Jabodetabek.

Gaji Satpol PP 2022 Wilayah Jabodetabek

Ilustrasi Satpol PP. Foto: Pemerintah Jakarta.
Perlu diingat bahwa Wilayah Jabodetabek berada dalam tiga wilayah provinsi yaitu Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Berikut gaji Satpol PP setiap pangkatnya.

Gaji Satpol PP DKI Jakarta

Eselon I: Rp50.000.000
Eselon II: Rp28.000.000
ADVERTISEMENT
Eselon III: Rp10.550.000
Eselon IV: Rp6.560.000
Staff: Rp5.850.000

Gaji Satpol PP di Jawa Barat

Eselon I: Rp40.000.000
Eselon II: Rp30.000.000
Eselon III: Rp11.000.000
Eselon IV: Rp7.000.000
Staff: Rp5.000.000

Gaji Satpol PP di Banten

Eselon I: Rp50.000.000
Eselon II: Rp11.489.362
Eselon III: Rp4.213.953
Eselon IV: Rp2.617.450
Staff: Rp950.000
Di samping gaji pokok tersebut, Satpol PP juga mendapatkan tunjangan. Pemberian tunjangan disesuaikan dengan jabatan yang dimiliki. Berikut daftar tunjangan Satpol PP.
Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian
Satpol PP Madya: Rp1.260.000
Satpol PP Muda: Rp960.000
Satpol PP Pertama: Rp540.000
Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan
Satpol PP Penyelia: Rp780.000
Satpol PP Pelaksana Lanjutan: Rp450.000
Satpol PP Pelaksana: Rp360.000
Satpol PP Pelaksana Pemula: Rp300.000
Jika kamu tertarik untuk mendaftarkan diri sebagai Satpol PP, kamu dapat menyimak artikel berikut ini mengenai persyaratan apa saja yang perlu dipenuhi jika ingin melamar sebagai Satpol PP.
ADVERTISEMENT

Persyaratan Daftar Satpol PP

Satpol PP menerima lamaran baik itu pria maupun wanita dan terbuka bagi semua jurusan. Berikut beberapa persyaratan yang perlu kamu penuhi untuk mendaftar Satpol PP.
Demikian informasi mengenai gaji Satpol PP Wilayah Jabodetabek dan syarat pendaftarannya. Semoga informasi di atas bermanfaat bagi kamu yang tertarik melamar menjadi Satpol PP!

(NDA)