Gaji Sopir Bus Transjakarta, Segini Nominal dan Persyaratannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Besaran gaji seorang sopir bus kadang kala diremehkan oleh segelintir orang. Apalagi bus dinilai sebagai transportasi perjalanan jauh yang lebih murah, ketimbang kereta dan pesawat. Oleh karena itu, sebagian orang menganggap gaji sopir bus tidak terlalu besar.
Terlebih jika kita melihat sopir bus antarkota antar provinsi (AKAP), yang memiliki sistem gaji atau upah berdasarkan rute yang ditempuh dan penumpang. Jika seorang sopir AKAP sepi penumpang, maka mereka tidak akan menerima gaji.
Tapi, sejak ada sarana transportasi bus di Jakarta, yakni Transjakarta. Sudut pandang masyarakat terhadap gaji seorang sopir bus mulai berubah. Pasalnya, sistem pengupahan yang berlaku di PT Transportasi Jakarta tersebut berbeda dengan bus AKAP.
Sistem pengupahan tersebut dibayarkan secara per bulan, dan tidak didasari oleh jumlah penumpang. Maka dari itu, sistem penggajian sopir bus Transjakarta lebih layak dan lebih baik ketimbang sistem gaji sopir bus AKAP.
Transjakarta sendiri mulai beroperasi pada tahun 2004 di Jakarta. Sementara pada saat ini, layanan tersebut telah memiliki jalur lintasan sepanjang 251,2 km, dan juga mempunyai sekitar 260 halte. Adapun jam operasionalnya mulai pukul 05.00 – 22.00 WIB.
Saat ini Transjakarta tidak hanya melayani masyarakat yang hendak bepergian atau bekerja di seputaran wilayah Jakarta saja. Tetapi juga melayani penumpang yang hendak melancong ke sejumlah titik wisata di Ibu Kota Jakarta. Adapun bus yang melayaninya disebut bus Jakarta Explorer.
Bus Jakarta Explorer sendiri memiliki sekitar tujuh rute wisata yang berbeda, dan memiliki jam operasional mulai dari pukul 10.00 – 22.00, tergantung rute yang ditempuhnya. Penumpang tidak diwajibkan untuk membayar ongkos perjalanan ketika menggunakan bus pariwisata tersebut.
Lantas, berapa besaran gaji seorang sopir bus Transjakarta? Supaya mengetahui lebih lengkapnya, silakan simak artikel ini sampai tuntas.
Syarat dan Gaji Supir Bus TransJakarta
Berdasarkan data KumparanNews pada tahun 2017, gaji yang diterima seorang sopir bus Transjakarta single, yakni sekitar dua kali lipat UMP Jakarta atau 6 juta per bulan. Sedangkan bagi sopir bus TransJakarta gandeng dan tingkat menerima 2,5 kali UMP Jakarta, atau setara 7-8 juta per bulan.
Adapun UMP (Upah Minimum Provinsi) Jakarta pada tahun 2017 ialah sebesar Rp3.355.750. sementara pada tahun 2022, UMP Jakarta sebesar Rp4.641.854. angka tersebut mengalami peningkatan, dan bisa dikatakan gaji dari sopir bus Transjakarta kemungkinan mengalami kenaikan pula.
Bagi Anda yang mungkin tertarik untuk menjadi sopir bus Transjakarta, perlu memenuhi kualifikasi dan persyaratannya. Dikutip dari situs sdm.transjakarta.co.id, berikut persyaratannya:
1. Kualifikasi
Usia minimal 27, maksimal 47 tahun
Memiliki SIM min. B1 Umum atau B2 Umum
Memiliki integritas dan disiplin yang baik
Memiliki jiwa responsif mengenai permasalahan kendaraan
2. Kelengkapan Berkas
Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Ijazah minimal SMA
Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 umum dan B2 umum
Kartu Keluarga (KK)
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Surat keterangan sehat
Surat bebas narkoba dari BNN/Rumah Sakit
Curriculum Vitae (CV)
Sertifikat (bila ada)
(NNR)
