Gaji Supervisor di Perusahaan Indonesia, Ini Kisarannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
19 September 2022 18:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi supervisor. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi supervisor. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Supervisor adalah seseorang yang memimpin sekelompok orang dalam melakukan pekerjaan atau tugas organisasi secara operasional. Supervisor merupakan jabatan lini pertama dalam suatu perusahaan.
ADVERTISEMENT
Desmon Ginting menerangkan dalam buku Supervisor 4.0: Essential Points, nama jabatan untuk supervisor di setiap perusahaan bisa berbeda-beda. Beberapa nama khas untuk posisi ini di antaranya sebagai berikut:
Ada pun gaji yang diterima seorang supervisor bisa berbeda-beda, tergantung tempat di mana ia bekerja. Lantas, berapa gaji supervisor? Simak penjelasan lengkapnya dalam uraian artikel di bawah ini.

Gaji Supervisor

Ilustrasi supervisor. Foto: Pixabay
Secara etimologi, kata supervisor berasal dari bahasa Latin yang berarti memeriksa. Pada mulanya, istilah ini untuk menjuluki majikan dari sekelompok tukang. Dalam Bahasa Indonesia, istilah supervisor disebut dengan “penyelia”.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penyelia diartikan sebagai pengawas atau manajer yang bertanggung jawab atas pekerjaan pegawai secara tepat dan efisien sesuai dengan tugasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam mengemban tugasnya tersebut, gaji supervisor di perusahaan Indonesia rata-rata berkisar Rp. 5.600.000-Rp 9.700.000. Perhitungan gaji tersebut berdasarkan data yang dipaparkan dalam situs pencari kerja Indeed.

Tugas dan Tanggung Jawab Supervisor

Ilustrasi supervisor. Foto: Pixabay
Merujuk buku Supervisi Pendidikan “Menjadi Supervisor yang Ideal” terbitan Unnes Press, supervisor juga disebut sebagai orang yang bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap orang yang disupervisi.
Tugas dan tanggung jawab supervisor secara umum adalah melakukan pengawasan. Pengawasan dilakukan untuk mengontrol dan meluruskan yang bengkok, mengoreksi yang salah, dan membenarkan yang hak.
Pengawasan dilakukan untuk menjamin agar pelaksanaan kerja berjalan dengan standar yang telah ditetapkan dalam perencanaan. Pengawasan juga sebagai upaya agar sesuatu dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dan instruksi yang telah dikeluarkan.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya pengawasan, maka dapat memperkecil timbulnya hambatan. Sedangkan hambatan yang telah terjadi dapat segera diketahui kemudian dilakukan perbaikan. Pengawasan paling tidak terbagi kepada dual hal, yaitu:
Ilustrasi supervisor. Foto: Pixabay
Sementara itu, Desmon Ginting menerangkan dalam buku Supervisor 4.0: Essential Points bahwa tugas dan tanggung jawab utama seorang supervisor dalam perusahaan/organisasi/project di antaranya sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, seorang supervisor seharusnya memiliki kompetensi berkualitas tinggi yang meliputi berikut ini:
(NDA)