Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Gaji Tamtama TNI AD hingga Jenderal Perwira Beserta Tunjangannya
15 Juni 2022 13:15 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Urutan kepangkatan atau golongan dalam TNI AD, dimulai dari yang paling rendah yaitu Tamtama hingga tertinggi yakni Perwira Jenderal. Hal tersebut yang membedakan besaran perolehan gaji tiap bulannya. Simak gaji Tamtama TNI AD lengkap hingga jabatan tertinggi melalui ulasan berikut.
ADVERTISEMENT
Nominal gaji prajurit TNI telah beberapa kali mengalami perubahan. Gaji terbaru TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Gaji TNI AD
Gaji pokok yang didapatkan oleh seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) tentunya berbeda-beda tergantung golongannya. Menjadi anggota TNI bisa dilakukan lewat beberapa jalur penerimaan, antara lain akademi (Akademi Militer, AAL, AAU), penerimaan bintara dan tamtama, serta jalur perwira karier.
1. Gaji Tamtama TNI AD
Seorang prajurit yang masih golongan Tamtama memiliki tiga tingkatan pangkat yaitu Prajurit Dua, Prajurit Satu, dan Prajurit Kepala. Selain itu, ada juga Tamtama Kepala dengan jabatan tertinggi Kopral Kepala dan terendah Kopral dua.
ADVERTISEMENT
Sedangkan dalam sistem kepangkatan di dalam tubuh TNI, gaji Tamtama TNI AD merupakan gaji paling rendah.
2. Gaji Bintara TNI AD
Pangkat tertinggi tentara yaitu Letnan Satu dengan masa kerja 32 tahun dan pangkat terendah yaitu Sersan Dua dengan masa kerja 0 tahun.
3. Gaji Perwira Pertama TNI AD
Pangkat tertinggi yaitu Kapten dengan masa kerja 32 tahun dan pangkat terendah yaitu Letnan Dua dengan masa kerja 0 tahun.
ADVERTISEMENT
4. Gaji Perwira Menengah TNI AD
Pangkat tertinggi yaitu Kolonel dengan masa kerja 32 tahun dan pangkat perwira terendah yaitu Mayor.
5. Gaji Perwira Tinggi TNI AD
Pangkat tertinggi yaitu Jenderal dengan masa kerja 32 tahun dan pangkat perwira terendah yaitu Brigadir Jenderal
Tunjangan Kinerja TNI
Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia mengatur mengenai besaran tunjangan kinerja atau tukin yang diterima prajurit TNI .
ADVERTISEMENT
Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra. Untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit. Adapun daftar tunjangan kinerja prajurit TNI yaitu.
Jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur Tamtama dengan pangkat Prajurit Dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1.
ADVERTISEMENT
Tunjangan TNI lainnya
Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif tinggi dan gaji pokok, prajurit TNI juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain di antaranya:
ADVERTISEMENT
(SRS)