Konten dari Pengguna

Gaji TNI AD, AL, dan AU Terbaru

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
22 Desember 2021 6:38 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Gaji dan Tunjangan TNI. Foto: Dok Kodam XII Tanjungpura
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gaji dan Tunjangan TNI. Foto: Dok Kodam XII Tanjungpura
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berapa ya kisaran gaji TNI? Profesi Tentara Nasional Indonesia (TNI) menjadi magnet yang diminati oleh banyak orang. Gaji dan tunjangan TNI yang stabil menjadikan mengabdi kepada bangsa sebagai profesi idaman yang menjanjikan dan selalu diminati.
ADVERTISEMENT
Seleksi pendaftaran menjadi abdi negara ini tiap tahunnya selalu ketat karena banyaknya pendaftar. Menjadi anggota TNI bisa dilakukan lewat beberapa jalur penerimaan, antara lain akademi (Akademi Militer, AAL, AAU), penerimaan bintara dan tamtama, serta jalur perwira karier.
Besaran nominal gaji prajurit TNI telah beberapa kali mengalami kenaikan. Gaji terbaru TNI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Berikut ini kepangkatan atau golongan dalam TNI, dimulai dari yang paling rendah hingga yang membedakan besaran perolehan gaji sebagai berikut.
1. Gaji TNI Golongan Tamtama
Dalam sistem kepangkatan di dalam tubuh TNI, gaji Tamtama merupakan gaji paling rendah. Untuk TNI AD, pangkat paling rendah adalah Prajurit Dua, Prajurit Satu, dan paling tinggi Prajurit Kepala. Sedangkan pangkat paling rendah pada TNI AL adalah Kelasi Dua, Kelasi Satu dan paling tinggi Kelasi Kepala. Sementara TNI AU pangkat paling rendah adalah Prajurit Dua, Prajurit Satu, dan paling tinggi Prajurit Kepala. Pangkat tertinggi tentara yaitu kopral dengan masa kerja 28 tahun.
ADVERTISEMENT
2. Gaji TNI Golongan Bintara
Pangkat tertinggi tentara yaitu Letnan satu dengan masa kerja 32 tahun dan pangkat terendah yaitu Sersan Dua dengan masa kerja 0 tahun.
3. Gaji TNI Golongan Perwira Pertama
Pangkat tertinggi yaitu Kapten dengan masa kerja 32 tahun dan pangkat terendah yaitu Letnan Dua dengan masa kerja 0 tahun.
ADVERTISEMENT
4. Gaji TNI Golongan Perwira Menengah
Pangkat tertinggi yaitu Kolonel dengan masa kerja 32 tahun dan pangkat perwira terendah yaitu Mayor.
5. Gaji TNI Golongan Perwira Tinggi
Pangkat tertinggi yaitu Jenderal, Marsekal, dan Laksamana dengan masa kerja 32 tahun dan pangkat perwira terendah yaitu Brigadir Jenderal, Marsekal Pertama, dan Laksamana Pertama.
ADVERTISEMENT

Tunjangan Kinerja TNI

Ilustrasi Gaji dan Tunjangan TNI. Foto: Dok Biro Pers Setpres
Besaran tunjangan kinerja atau tukin yang diterima prajurit TNI diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra. Untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit.
Adapun daftar tunjangan kinerja prajurit TNI yaitu.
ADVERTISEMENT
Sebagai simulasi kelas jabatan, jika seorang baru diterima sebagai prajurit TNI dari jalur tamtama dengan pangkat Prajurit Dua masa kerja 0 tahun, maka otomatis masuk golongan kelas jabatan 1. Seorang perwira dengan pangkat kapten dan telah mengabdi selama 4 tahun maka masuk golongan kelas jabatan 8.

Tunjangan TNI lainnya

Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi, prajurit TNI juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain. Berikut ini tunjangan lain bagi prajurit TNI:
ADVERTISEMENT
Demikian daftar gaji dan tunjangan TNI berdasarkan golongannya. Semoga artikel ini bermanfaat, ya!
(AAG)