Konten dari Pengguna

Harga LPG Non Subsidi untuk Tabung 5,5 kg dan 12 kg

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
5 Februari 2024 15:52 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi harga LPG non subsidi. Foto: Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi harga LPG non subsidi. Foto: Pertamina
ADVERTISEMENT
Harga liquefied petroleum gas (LPG) non subsidi perlu diketahui oleh masyarakat. PT Pertamina Patra Niaga telah menetapkan penyesuaian harga untuk produk Bright Gas 5,5 kg dan Elpiji 12 kg.
ADVERTISEMENT
Penetapan harga baru tersebut mengacu pada regulasi penetapan harga LPG umum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 28 tahun 2021 tentang Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas. Selain itu, harga LPG non subsidi disesuaikan dengan tren harga rata-rata publikasi Contract Price Aramco (CPA) serta nilai tukar Rupiah.
Untuk mengetahui rincian selengkapnya, simak informasi yang telah disajikan Berita Bisnis berikut ini.

Rincian Harga LPG Non Subsidi

Ilustrasi harga LPG non subsidi. Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Mengutip dari laman resmi Pertamina, berikut ini adalah rincian harga LPG non subsidi tabung 5,5 kg dan 12 kg di tingkat agen dan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

1. Aceh

Harga yang berlaku di Aceh Besar, Langsa, dan Lhokseumawe, yakni:
ADVERTISEMENT

2. Sumatera Utara

Harga yang berlaku di Binjai, Deli Serdang, Labuhanbatu Selatan, Medan, dan Simalungun, yakni:

3. Sumatera Barat

Harga yang berlaku di Padang dan Payakumbuh, adalah sebagai berikut:

4. Riau

Harga yang berlaku di Dumai dan Pekanbaru, yakni:

5. Kepulauan Riau

Harga yang berlaku di Batam dan Bintan, yakni:

6. Jambi

Harga yang berlaku di Jambi, yaitu:
ADVERTISEMENT

7. Sumatera Selatan

Harga yang berlaku di Lubuk Linggau, Ogan Ilir, dan Palembang, antara lain:

8. Bengkulu

Harga yang berlaku di Bengkulu, yakni:

9. Lampung

Harga yang berlaku di Bandar Lampung dan Metro, yaitu:

10. Bangka Belitung

Harga yang berlaku di Bangka, Bangka Barat, dan Belitung, antara lain:

11. Banten

Harga yang berlaku di Serang dan Tangerang, yakni:
ADVERTISEMENT

12. DKI Jakarta

Harga yang berlaku di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, yaitu:

13. Jawa Barat

Harga yang berlaku di Bandung, Bekasi, Bogor, Cianjur, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, dan Tasikmalayaantara lain

14. Jawa Tengah

Harga yang berlaku di Boyolali, Cilacap, Demak, Kudus, Pemalang, Semarang, Solo, dan Tegal, antara lain:

15. Daerah Istimewa Yogyakarta

Harga yang berlaku di Bantul dan Sleman, yakni:

16. Jawa Timur

Harga yang berlaku di Banyuwangi, Gresik, Kediri, Malang, Ngawi, Pamekasan, Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Tulungagung yakni:
ADVERTISEMENT

17. Bali

Harga yang berlaku di Badung, Denpasar, dan Tabanan, yaitu:

18. Nusa Tenggara Barat

Harga yang berlaku di Lombok, yakni:

19. Kalimantan Barat

Harga yang berlaku di Pontianak adalah:

20. Kalimantan Tengah

Harga yang berlaku di Palangkaraya dan Kotawaringin Timur

21. Kalimantan Selatan

Harga yang berlaku di Banjar, Banjarbaru, Tabalong, dan Tanah Bumbu, yaitu:
ADVERTISEMENT

22. Kalimantan Timur

Harga yang berlaku di Balikpapan, Kutai Kartanegara, dan Samarinda, yaitu:

23. Kalimantan Utara

Harga yang berlaku di Tarakan, yaitu:

24. Sulawesi Selatan

Harga yang berlaku di Makassar dan Pare-Pare, yakni:

25. Sulawesi Selatan

Harga yang berlaku di Palu, yaitu:

26. Gorontalo

Harga yang berlaku di Gorontalo, yaitu:
ADVERTISEMENT

27. Sulawesi Utara

Harga yang berlaku di Bitung, yakni:

28. Sulawesi Tenggara

Harga yang berlaku di Kendari, yakni:

29. Maluku

Harga yang berlaku di Ambon, yaitu:

30. Papua

Harga yang berlaku di Jayapura, yakni:
(SA)