Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Hotline BPJS Kesehatan: Care Center, WhatsApp, dan Lainnya
17 Februari 2023 19:05 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Hotline BPJS Kesehatan dikenal juga sebagai pusat panggilan atau call center. Saluran siaga sendiri merupakan layanan telepon bebas pulsa yang biasanya tersedia untuk umum atau sekelompok orang untuk tujuan tertentu.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari laman Genesys, call center atau hotline diartikan sebagai layanan yang disediakan perusahaan, organisasi, atau institusi tertentu untuk menjawab berbagai pertanyaan maupun menanggapi saran para mitra atau anggotanya.
Hotline BPJS Kesehatan diperuntukkan bagi pengguna layanan maupun calon pengguna untuk menyampaikan pengaduan, pemberian informasi, pembayaran iuran, pendaftaran, pemberian saran dan aspirasi serta hal lainnya.
Hotline BPJS Kesehatan
Merujuk dari laman bpjs-kesehatan.go.ig, hotline BPJS Kesehatan dapat dihubungi melalui:
1. Aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan (JKN)
Layanan satu ini merupakan kanal layanan tanpa tatap muka berbasis digital untuk memfasilitasi pengguna menyampaikan atau mendapatkan informasi mengenai BPJS Kesehatan.
2. BPJS Kesehatan Care Center 165
Care Center 165 merupakan layanan tanpa tatap muka yang dapat diakses setiap hari selama 24 jam. Pengguna dapat menghubungi care center 165 melalui ponsel pintar.
ADVERTISEMENT
3. Chat Assistant JKN (CHIKA)
Jenis layanan ini termasuk pengecekan status, tagihan iuran, skrining kesehatan, info JKN, Layanan Pandawa, mencari lokasi, dan panduan layanan.
4. Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA)
Layanan satu ini menggunakan media WhatsApp dan memfasilitasi pelanggan untuk mendapatkan layanan administrasi kepesertaan. PANDAWA dapat diakses melalui nomor 08118165165.
5. Mobile Customer Service (MCS)
Layanan ini mengusung konsep "jemput bola" menggunakan kendaraan roda empat untuk memfasilitasi peserta agar mendapat layanan administrasi kepesertaan, pengecekan dan pembayaran iuran, serta informasi dan penyampaian pengaduan langsung yang berkaitan dengan program jaminan kesehatan.
6. Website BPJS Kesehatan
Kanal layanan ini dapat diakses melalui jaringan Internet pada alamat www.bpjs-kesehatan.go.id.
7. Mal Pelayanan Publik
Ini merupakan layanan tatap muka dengan konsep layanan dalam satu gedung dan terintegrasi ke sistem pelayanan milik pemerintah pusat atau daerah.
8. Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota
Layanan ini dibuka pada hari kerja (Senin sampai Jumat) pada pukul 8.00 hingga 15.00 waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Sekian informasi mengenai hotline BPJS Kesehatan yang dapat digunakan peserta. Semoga bermanfaat!
(MQ)