Ingin Beli Rumah Murah? Sekarang Bisa Lewat Ponsel! Cek Caranya di Sini

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pemerintah masih terus berusaha untuk mencari solusi agar masyarakat memiliki hunian yang terjangkau. Di tengah pandemi Covid-19 yang belum mereda, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengeluarkan program bantuan subsidi pembiayaan perumahan.
Kalian bisa melakukan pembelian rumah dengan harga terjangkau hanya melalui ponsel. Aplikasi tersebut bernama Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).
Dikutip dari situs Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), lembaga di bawah Kementerian PUPR, Perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) diperuntukkan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dalam memastikan sasaran tersebut tepat atau tidak, masyarakat bisa mencari hunian dan mengajukan KPR FLPP melalui aplikasi SiKasep.
Pemerintah melalui PPDPP pada 2020 ini telah memberikan anggaran untuk penyaluran FLPP senilai 11 triliun yang terdiri atas Rp9 Triliun DIPA 2020 dan Rp2 Triliun dari pengembalian pokok, untuk 102.500 unit rumah.
Pemerintah menggandeng para pengembang hunian dan bank pelaksana dalam proses pembelian rumah di aplikasi SiKasep. Selain pengembang memberikan pasokan hunian melalui via daring, bank pelaksana juga siap mengawal masyarakat hingga proses akad.
Dengan ini memudahkan masyarakat mencari hunian tanpa harus keluar rumah untuk menghindari tertular virus corona dan tentunya masyarakat tetap bisa memilih rumah di berbagai daerah yang diinginkan.
Selain itu, keuntungan yang didapatkan dari membeli hunian melalui aplikasi SiKasep ini, antara lain suku bunganya rendah, down payment (DP) yang ringan, bebas dari PPN, bebas premi asuransi, angsurannya terjangkau, dan jangka waktunya panjang.
Sebelum membeli rumah melalui aplikasi SiKasep, kalian harus perhatikan syarat-syarat dan menyiapkan dokumen di bawah ini.
Persyaratan Umum
Penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia;
Penerima sudah berusia 21 tahun atau sudah menikah;
Penerima maupun pasangan (suami/istri) belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah;
Penghasilan maksimum 8 juta untuk rumah tapak dan susun;
Memiliki masa kerja atau usaha minimal 1 tahun;
Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen
Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan;
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai;syarat-kpr-bank
Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotocopy Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai);
Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP,) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta);
Fotocopy izin praktek (bagi pemohon profesional);
Fotocopy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
Fotocopy rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir;
Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan;
Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan;
Setelah membaca syarat dan menyiapkan dokumen, selanjutnya kalian bisa langsung mengunduh aplikasi SiKasep melalui Play Store dan melakukan pendaftaran di aplikasi tersebut.
Instal aplikasi SiKasep pada android, download melalui Playstore;
Daftar; Klik menu daftar pada halaman awal aplikasi, Isi data diri Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera dalam KTP, Masukkan kata sandi, usahakan kata sandi yang mudah untuk diingat, Kembali masukkan kata sandi yang sama, Masukkan No KTP Anda, Masukkan No NPWP Anda (apabila belum tersedia dapat dikosongkan terlebih dahulu), Masukkan penghasilan per bulan Anda berupa angka “tanpa menambahkan titik (.) atau koma (,)”, Masukkan nomor ponsel Anda, Selanjutnya Anda dapat melakukan centang pada kotak syarat dan ketentuan serta membacanya. Dengan melakukan centang Anda telah setuju dengan syarat dan ketentuan Aplikasi SiKasep, Klik tombol lanjut
Swafoto serta KTP; Tempatkan wajah Anda pada frame Bulat pada layar Anda serta tempatkan KTP yang telah Anda pegang pada frame kotak, kemudian tekan tombol Foto, Setelah terlihat hasil Foto anda dengan KTP, selanjutnya klik tombol lanjut.
Foto KTP; Selanjutnya pada tahap ini aplikasi SiKasep. Akan meminta foto KTP Anda, Foto KTP dengan memotret sesuai frame kotak, Setelah terlihat hasil Foto KTP Anda kemudian klik tombol lanjut, Jika berhasil, Anda akan diinformasikan “Selamat Anda sudah berhasil registrasi. Silakan melakukan login.”
Login; Masukkan nomor KTP yang telah Anda daftarkan, Masukkan kata Sandi yang telah Anda daftarkan, Kemudian klik pada tombol masuk.
Setelah mengunduh aplikasi dan melakukan pendaftaran, Anda bisa langsung memilih dan membeli rumah yang Anda inginkan. Berikut ini cara-caranya.
Pada tampilan awal, klik ‘Lokasi Rumah Idaman’
Aplikasi akan menampilkan perumahan subsidi terdekat sesuai dengan wilayah rumah yang telah di pilih sebelumnya
Jika yakin, langsung klik ‘Pilih’
Selanjutnya, akan diarahkan ke pemilihan bank KPR FLPP. Setelah memilih bank, klik ‘Pilih’
Kemudian yang terakhir adalah melakukan verifikasi. Klik tombol ‘Ajukan proses verifikasi’. Di kolom ini pembeli mengisi data pengajuan pembelian rumah subsidi kemudian statusnya akan dicek. Keterangan status pengajuan terbagi menjadi enam tahap, yaitu: Status Terdaftar, Proses Pengajuan Subsidi Checking, Lolos/Tidak Lolos Subsidi Checking, Proses Pengajuan Verifikasi Bank, Lolos/Tidak Lolos pada tahap Verifikasi Bank, dan Proses Pengajuan Dana FLPP oleh Bank.
Bagaimana? Mudah, ‘kan? Sekarang kalian sudah bisa membeli hunian yang murah tanpa harus keluar rumah.
