Konten dari Pengguna

Ini Perbedaan Faktur dan Invoice dalam Dunia Bisnis Profesional

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
8 Mei 2023 13:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi membuat invoice. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membuat invoice. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Invoice dalam bahasa Indonesia memang diartikan sebagai faktur. Meski begitu, faktur dan invoice dalam dunia bisnis profesional bukanlah hal yang sama.
ADVERTISEMENT
Terdapat beberapa perbedaan yang cukup signifikan dari kedua dokumen tersebut. Perbedaan faktur dan invoice dapat dilihat dari pengertian hingga penggunaannya.
Lantas, apa perbedaan faktur dan invoice? Untuk mengetahui perbedaan antara faktur dan invoice, simak ulasan lengkapnya dalam uraian artikel di bawah ini.

Perbedaan Faktur dan Invoice

Ilustrasi membuat faktur. Foto: Pexels

1. Faktur

Mengutip buku Pedoman Mengurus Segala Macam Surat Perizinan & Dokumen Secara Legal Formal karya Much. Nurachmad, S.T., M. Hum, faktur merupakan dokumen yang dibuat oleh penjual sebagai bukti penjualan dan sebagai permintaan pembayaran kepada pembeli.
Di dalam faktur biasanya berisi informasi tentang nama barang atau jasa, jumlah yang terjual, harga satuan, total harga, tanggal penjualan, serta informasi tentang penjual dan pembeli. Dokumen ini umum digunakan dalam transaksi antar perusahaan atau organisasi.
ADVERTISEMENT
Adapun fungsi dari faktur adalah untuk memantau jumlah barang yang telah terjual dan jumlah barang yang masih tersedia. Dengan begitu, perusahaan jadi bisa mengendalikan stok barang dengan lebih baik.
Selain itu, dengan memiliki catatan faktur yang lengkap, penjual dapat melakukan analisis dan pengukuran performa bisnis, seperti volume penjualan, nilai penjualan, dan profitabilitas bisnis.
Faktur juga menjadi salah satu dokumen yang sangat penting untuk mengelola keuangan dan akuntansi bisnis. Dalam beberapa kasus, faktur juga bisa digunakan sebagai bukti pajak, khususnya pada sistem perpajakan negara yang menerapkan pajak nilai tambah (VAT).
Untuk frekuensi pembuatan faktur sendiri tergantung pada kebijakan dan kebutuhan perusahaan, namun biasanya dibuat pada akhir periode pembayaran atau pada saat transaksi penjualan dilakukan. Dengan kata lain, faktur lebih jarang dibuat karena bisa dirangkap dalam satu waktu transaksi saja.
Ilustrasi sedang membahas perbedaan faktur dan invoice. Foto: Pixabay

2. Invoice

ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Seluk Beluk Perdagangan Ekspor-Impor Jilid 1 karya Hamdani dan Bushindo, invoice adalah dokumen yang dibuat oleh pembeli sebagai permintaan untuk membayar barang atau jasa yang telah diterima dari penjual.
Pembuatan invoice oleh pembeli bertujuan untuk mencegah terjadinya perselisihan antara penjual dan pembeli dalam hal pembayaran dan pengiriman barang atau jasa.
Informasi di dalam invoice umumnya serupa dengan faktur, tetapi ditujukan untuk memberitahu penjual bahwa pembeli telah menerima barang atau jasa yang dipesan.
Invoice biasanya digunakan dalam transaksi antara penjual kecil atau individu dengan pembeli, dan dokumen ini tidak digunakan sebagai bukti pajak.
Dokumen ini bisa juga digunakan oleh perusahaan besar dalam beberapa kasus, terutama dalam situasi di mana perusahaan menggunakan sistem pembayaran tertentu seperti factoring.
ADVERTISEMENT
(NDA)