Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Inklusi Keuangan Nusantara, Mengenal Definisi, Tujuan, dan Programnya
21 Juni 2022 16:44 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Penasaran dengan apa itu inklusi keuangan nusantara? Mungkin ada beberapa dari sebagian orang belum mendengar dan memahami perihal inklusi keuangan. Sebetulnya, istilah ini muncul pasca terjadinya krisis keuangan pada tahun 2008.
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mengartikan bahwa inklusi keuangan merupakan situasi dalam mengusahakan atau memenuhi akses perihal transaksi, tabungan, kredit, pembayaran dan asuransi di semua kalangan masyarakat. Sementara itu, Kementerian Keuangan atau Kemenkeu mendefinisikan bahwa inklusi keuangan ialah kondisi saat setiap anggota kelompok masyarakat dapat mengakses berbagai layanan keuangan formal.
Tentu layanan itu memiliki kualitas yang tepat waktu, lancar dan aman. Juga memiliki biaya yang terjangkau sesuai kebutuhan dan kemampuan seluruh lapisan masyarakat.
Pentingnya Inklusi Keuangan Nusantara
Adapun inklusi keuangan ini amat penting bagi masyarakat luas, terutama Indonesia. Perlu diketahui bahwa inklusi keuangan ini adalah salah satu faktor yang dapat mengurangi kemiskinan yang ada di suatu negara.
Dengan begitu, akan banyak dari masyarakat Indonesia yang bisa dengan mudah mengakses layanan perbankan untuk berbagai aktivitasnya. Selain itu, juga bisa memberikan edukasi bagi masyarakat luas terkait literasi keuangan.
Menurut laman bi.go.id mengatakan bahwa terciptanya inklusi keuangan dapat memberikan sejumlah manfaat. Ada sekitar delapan manfaat yang bisa dirangkum:
ADVERTISEMENT
Program-program Inklusi Keuangan Nusantara
Dalam mendukung inklusi keuangan di Indonesia. Beberapa lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Industri Jasa Keuangan dan lembaga-lembaga lainnya telah berusaha meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia. Adapun untuk menciptakan situasi tersebut di Indonesia, lembaga-lembaga tersebut membuat beberapa program, sebagai berikut:
1. Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai)
Laku Pandai merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan penyediaan jasa dan lembaga keuangan di pelosok-pelosok. Adapun program ini bekerja sama dengan agen untuk memenuhi inklusi keuangan.
2. Simpanan Pelajar (SimPel)
Sementara itu Simpanan Pelajar ataupun SimPel ialah tabungan yang dikhususkan bagi para pelajar yang berusia di bawah 18 tahun.
ADVERTISEMENT
3. Simpanan Mahasiswa dan Pemuda (SiMuda)
SiMuda atau Simpanan Mahasiswa dan Pemuda ialah tabungan yang berfokus yang nasabahnya ialah yang berumur di atas 18 tahun.
4. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)
Program ini merupakan kerja sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mempercepat akses keuangan yang diperlukan suatu daerah.
5. Bank Wakaf Mikro (BWM)
Sementara BMW ialah program yang menyediakan layanan pinjaman bagi para pelaku UMKM yang belum punya akses ke lembaga formal.
6. Pusat Edukasi, Layanan Konsumen & Akses Keuangan UMKM (PELAKU)
PELAKU adalah program yang mendorong para pelaku UMKM untuk bisa memajukan usahanya dengan memberikan edukasi, akses pinjaman usaha dan lain-lain.
7. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
KUR ialah bantuan dana yang disalurkan dari bank-bank yang ditunjuk pemerintah kepada para pelaku UMKM.
(NNR)