Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Inklusi Keuangan: Pengertian, Tujuan, dan Sasaran Pelakunya
23 Maret 2023 18:32 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Salah satu upaya pemerintah mengatasi kemiskinan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi adalah dengan menerapkan sistem inklusi keuangan.
ADVERTISEMENT
Pengertian Inklusi Keuangan
Mengutip jurnal Inklusi Keuangan dalam Hubungannya dengan Pertumbuhan UKMK dan Tingkat Kesejahteraan Masyarakat di Provinsi Bali oleh Adriani dan Wiksuana, inklusi keuangan didefinisikan sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap jasa-jasa keuangan dengan cara menghilangkan segala bentuk hambatan.
Sederhananya, inklusi keuangan memberikan setiap individu dan bisnis untuk dapat mengakses produk dan layanan keuangan guna memenuhi kebutuhkan hidup mereka. Akses keuangan yang dimaksud adalah layanan transaksi, pembayaran, tabungan, kredit, dan asuransi.
Tujuan Inklusi Keuangan
Pada dasarnya, tujuan utama dari sistem inklusi keuangan adalah mengatasi kemiskinan yang menjadi penyakit di negara Indonesia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76/POJK.07/2017 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan Bagi Konsumen dan Masyarakat, tujuan dari inklusi keuangan meliputi:
Sasaran Inklusi Keuangan
Sasaran inklusi keuangan sendiri mencakup masyarakat lintas kelompok. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 82 tahun 2016, secara lebih rinci, sasaran inklusi keuangan terdiri atas sebagai berikut:
1. Pekerja Migran
Pekerja migran didefinisikan sebagai suatu kelompok yang memiliki keterbatasan dalam layanan keuangan formal untuk mendukung perpindahan dari satu kota atau negara ke kota atau negara lainnya atau migrasi dengan tujuan menetap di wilayah tujuan tersebut.
ADVERTISEMENT
2. Wanita
Mengutip skripsi Pengaruh Inklusi Keuangan dan Literasi Keuangan terhadap Kinerja UMKM oleh Putri, hanya 37,5% wanita Indonesia yang memiliki akses terhadap rekening layanan keuangan formal.
3. Kelompok PMKS atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
PMKS terdiri atas kelompok anak telantar, penyandang disabilitas berat, lanjut usia, mantan narapidana, dan mantan tunawisma.
4. Mayarakat di Daerah Tertinggal
Kelompok masyarakat ini adalah mereka yang tinggal di wilayah relatif kurang berkembang. Hal ini dapat dilihat dari faktor ekonomi masyarakat, sumber daya manusia, infrastruktur, aksesibilitas, dan karakterisitik daerah.
5. Kelompok Pelajar, Mahasiswa, dan Pemuda
Merujuk skripsi Pengaruh Inklusi Keuangan dan Literasi Keuangan terhadap Kinerja UMKM oleh Putri, pesatnya jumlah kelompok pelajar, mahasiswa, dan pemuda pada 2015 mencapai 206,8 juta atau 441,87% dari jumlah penduduk Indonesia.
Kondisi tersebut menjadikan mereka memiliki peran primer dalam meningkatkan angka inklusi keuangan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sekian informasi seputar inklusi keuangan yang bisa dipelajari. Semoga bermanfaat.
(MQ)