Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Instrumen Pasar Modal Beserta Regulasinya
5 Oktober 2021 6:27 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Regulasi Tentang Pasar Modal
Mengutip Undang-Undang Pasar Modal No 8 Tahun 1995, kegiatan pasar modal di Indonesia ini diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang menjalankan fungsi berikut:
Instrumen Pasar Modal
1. Saham
ADVERTISEMENT
Saham adalah surat berharga yang menjadi bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan. Investor yang memiliki saham di sebuah perusahaan, berhak untuk mendapatkan dividen atau pembagian laba.
Proses penjualan saham di pasar modal dimulai dari penawaran umum (IPO – Initial Public Offering) dan untuk pertama kalinya saham perusahaan dijual ke publik. Setelah IPO selesai, saham akan listing di bursa efek agar saham bisa diperjualbelikan secara umum.
Dalam berinvestasi saham, kamu dituntut untuk ahli dan bisa mengelola dengan strategi agar untung. Risiko saham juga tinggi tetapi sebanding dengan keuntungannya yang besar.
2. Surat utang (Obligasi)
ADVERTISEMENT
Instrumen ini berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga kepada pembeli obligasi sesuai jangka waktu yang telah ditentukan.
Sebuah obligasi bisa diterbitkan oleh perusahaan maupun pemerintah atau negara.
3. Reksa dana
Reksa dana merupakan produk investasi di mana dana dari investor akan dikelola oleh manajer investasi agar memperoleh keuntungan, sehingga investor tidak perlu memikirkan strategi dan cara mengelolanya.
Terdapat 2 jenis investasi reksadana, yakni reksa dana jangka panjang dan reksa dana jangka pendek. Reksa dana jangka pendek bersifat likuid dan praktis. Biasanya jenis reksa dana pasar uang menjadi pilihan investasi jangka pendek sebab periodenya hanya satu tahun dan tingkat risikonya rendah.
4. Exchange Traded Fund (ETF)
ADVERTISEMENT
ETF pada dasarnya adalah reksa dana yang diperdagangkan seperti saham-saham di bursa efek. Dalam hal pengelolaan dana, ETF serupa dengan reksa dana. Namun, dalam hal mekanisme transaksi jual beli, ETF serupa dengan saham.
5. Derivatif
Derivatif adalah kontrak finansial antara dua pihak atau lebih untuk memenuhi janji dalam jual-beli aset atau komoditas. Aset ini akan menjadi objek yang diperdagangkan pada waktu dan harga yang telah disepakati. Aset ini disebut sebagai underlying assets.
(AAG)