Istilah-istilah Dalam Kredit Perbankan yang Perlu Kamu Tahu

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
26 Juli 2021 17:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Kredit/bprwm.co.id
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kredit/bprwm.co.id
ADVERTISEMENT
Aktivitas lending atau peminjaman uang menjadi salah satu bentuk transaksi yang telah ada sejak lama. Dalam dunia perbankan biasanya digunakan istilah kredit yang berarti meminjam sejumlah uang atau membeli sebuah properti dan mengembalikan secara berjangka dalam periode yang telah ditentukan.
ADVERTISEMENT
Ternyata tidak semua calon debitur mengetahui istilah-istilah dalam pengajuan kredit. Padahal itu sangat penting karena akan sangat membantu mereka ketika mengajukan pinjaman. Tentunya juga agar tidak mudah tertipu oleh marketing yang ingin berbuat curang.
Istilah - istilah tersebut akan sangat sering digunakan sehingga perlu bagi kamu untuk paham arti dan maksud sebenarnya dibalik istilah - istilah dalam dunia pinjam - meminjam.
Berikut merupakan 10 istilah-istilah dalam kredit perbankan:
• Kredit : Dana yang didapat dari pihak pemberi pinjaman untuk dikembalikan dalam jangka waktu tertentu dengan cara mengangsur atau sekaligus dengan tambahan denda berupa bunga.
• Kreditur : Lembaga keuangan atau bank yang memberikan dana kredit kepada debitur atau konsumen.
ADVERTISEMENT
• Debitur : Orang atau badan usaha yang mendapatkan hak untuk meminjam, dengan kata lain yang melakukan pinjaman.
• Limit kredit : Nilai maksimal dari kredit yang akan disetujui bank, bisa sesuai limit yang diajukan, bisa kurang, bahkan ditolak bank.
• Tenor : Jangka waktu kredit yang diajukan atau lamanya angsuran kredit, biasanya bank akan menyesuaikan dengan masa pensiun atau sesuai lain. Misalnya, tenor untuk nilai pinjaman Rp 5.000.000 adalah 1 tahun, yang artinya Anda meminjam sejumlah Rp 5.000.000 dan wajib melunasi nilai pinjaman beserta bunga bank dalam waktu 1 tahun.
• Angsuran : Besarnya pembayaran kredit yang dilakukan dengan cara dicicil dalam jangka waktu tertentu setiap bulannya dalam satu periode tenor, nilainya sudah termasuk angsuran pokok kredit dan bunga.
ADVERTISEMENT
• Bunga : Besarnya imbalan atas jasa bank yang telah meminjamkan uang/memberikan kredit.
• Bunga Flat : Perhitungan bunga dengan cara menghitung rata total hutang sehingga proporsi pembayaran bunga dan pokok pinjaman setiap bulannya selalu tetap. Proporsi pembayaran bunga dan angsuran pokok tersebut akan selalu sama sampai kredit lunas.
• Bunga Efektif : Perhitungan bunga dengan menghitung sisa pokok pinjaman sehingga porsi pembayaran setiap bulannya akan semakin mengecil dibandingkan pembayaran pokoknya.
Sistem bunga efektif biasanya diterapkan pada produk KPR (Kredit Pemilikan Rumah) atau kredit investasi. Nilai bunga yang dibayar debitur setiap bulan akan semakin mengecil. Karena bunganya yang dibayar mengecil, maka angsuran per bulan akan semakin menurun dari waktu ke waktu.
ADVERTISEMENT
• Bunga Fixed: Suku bunga fixed artinya suku bunga itu bersifat tetap selama periode tertentu sesuai kesepakatan. Keuntungan sistem bunga ini bagi Anda adalah jika suku bunga pasar naik, maka Anda tidak akan terbebani bunga tambahan.
Akad Kredit adalah proses penandatanganan perjanjian kredit di hadapan pejabat Bank.
Jatuh Tempo merupakan tanggal angsuran kredit harus dibayarkan setiap bulannya. Usahakan tepat waktu dalam membayar tagihan kredit, karena ini akan mempengaruhi rekam aktivitas meminjam seseorang. Jika rekam aktivitasmu jelek maka akan sulit bagi kita untuk melakukan kredit kembali di masa yang akan datang.