Jam Buka Bursa Saham Indonesia Berdasarkan Jenis Pasarnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
10 Oktober 2023 12:10 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bursa saham. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bursa saham. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Para investor perlu memahami segala aturan yang berlaku dalam berinvestasi saham, termasuk jam buka bursa saham Indonesia. Sebab, sistem akan secara otomatis menolak segala jenis transaksi apabila dilakukan melebihi batas waktu yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Ketentuan mengenai jam buka bursa saham di Indonesia umumnya menggunakan pedoman Jakarta Automated Trading System (JATS). Menurut pedoman tersebut, jam buka bursa saham terbagi menjadi perdagangan pasar reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi.
Penerapan jam buka bursa saham di Indonesia berdasarkan pedoman JATS ini pun sudah kembali diterapkan sejak 3 April 2023. Selain itu, BEI juga kembali menerapkan kebijakan auto rejection simetris secara bertahap.
Keputusan perubahan jam perdagangan saham di BEI ini menindaklanjuti Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-52/PM.01/2023 tanggal 29 Maret 2023 dan merujuk empat surat keputusan direksi Bursa Efek Indonesia.

Jam Buka Bursa Saham Indonesia

Layar menampilkan pergerakan indeks harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (14/12/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Menurut Pasal 1 Ayat 4 Undang Undang Nomor 8 tahun 1995, bursa saham adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia, saham diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menetapkan jadwal perdagangan dan umumnya berpedoman pada waktu JATS.
Berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Nomor: Kep-00055/BEI/03-2023 Perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, jam buka bursa saham Indonesia adalah sebagai berikut:

1. Jam Buka Bursa Saham Bersifat Ekuitas di Pasar Reguler

Pasar reguler merupakan pasar yang memperjualbelikan saham dalam satuan ‘lot’. Jenis pasar yang satu ini memiliki sistem tawar-menawar secara terus menerus dalam jangka waktu yang ditentukan. Berikut jam buka bursa efek bersifat ekuitas di Pasar Reguler:
Pra-pembukaan
Sesi I
Sesi II
ADVERTISEMENT
Pra-penutupan
Random Closing
Pasca Penutupan
Ilustrasi bursa saham. Foto: Pixabay

2. Jam Buka Bursa Saham Bersifat Ekuitas di Pasar Tunai

Berbeda halnya dengan bursa saham sebelumnya, saham pasar tunai memiliki sistem pembayaran yang berbeda dibanding bursa saham reguler. Berikut jam buka bursa bersifat ekuitas di Pasar Tunai:
Sesi I

3. Jam Buka Bursa Saham Bersifat Ekuitas di Pasar Negosiasi

Jenis bursa yang satu ini tak bergantung pada aturan pasar layaknya dua jenis bursa sebelumnya. Dengan kata lain, seluruh kesepakatan bergantung pada keputusan bursa jual dan anggota bursa beli. Berikut jam perdagangan efek bersifat ekuitas di Pasar Negosiasi:
ADVERTISEMENT
Sesi I
Sesi II
(NDA)