Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Konten dari Pengguna
Jam Bursa Ajaib Sesuai Klasifikasi Pasar Sahamnya
3 Agustus 2022 12:45 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Bagi yang melakukan investasi pada aplikasi Ajaib Sekuritas tentu tidak sembarang dalam membeli dan menjual saham. Para investor harus memahami betul jam bursa Ajaib yang telah ditentukan oleh sistem.
ADVERTISEMENT
Saat ini, investasi saham tidak hanya digunakan untuk tujuan investasi. Akan tetapi, kegiatan tersebut dijadikan sebagai pekerjaan sampingan untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Dalam melakukan investasi saham, investor harus mengetahui aturan yang berlaku termasuk jam bursa saham. Itu merupakan waktu yang ditetapkan oleh lembaga-lembaga yang melakukan jual-beli saham untuk pelaku pasar saham.
Dikutip dari laman resminya, Ajaib adalah sebuah aplikasi sekuritas yang secara khusus dirancang untuk investasi digital, baik itu reksa dana, saham, dan lain sebagainya. Melalui aplikasi ini, pengguna bisa mengakses informasi penting mengenai dunia investasi.
Saat melakukan investasi saham pada aplikasi saham di Ajaib, para investor harus mematuhi aturan jam bursa Ajaib yang berlaku. Lantas, kapan saja jam perdagangan bursa efek di aplikasi Ajaib? Mari, ketahui jawabannya pada penjelasan berikut.
ADVERTISEMENT
Jam Bursa Ajaib
Dikutip dari laman resmi Ajaib, jam bursa Ajaib berpedoman pada waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Secara umum, jam bursa ajaib hanya dilaksanakan pada hari kerja, yaitu Senin hingga Jumat dan dibagi menjadi dua sesi.
Sesi pertama dimulai pada pukul 9.00-11.30 WIB. Kemudian pada sesi kedua dilanjutkan pada 13.30-14.49 WIB. Sedangkan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak ada transaksi yang dijalankan di Bursa Ajaib.
Aturan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00031/BEI/03-2020 perihal Perubahan Waktu Perdagangan atas Transaksi Bursa, dan Nomor: Kep-00061/BEI/07-2021 perihal Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas.
Aturan jam bursa ini merupakan salah satu hal mendasar yang harus dipahami oleh investor dan trader. Sebab, jika melakukan transaksi di luar jam bursa tersebut, prosesnya tidak akan berhasil dan tidak sah atau disebut dengan auto rejection.
ADVERTISEMENT
Dalam melakukan bursa saham ada beberapa jadwal perdagangan yang ditentukan oleh jenis pasarnya. Apa saja? Simak jawabannya di bawah ini.
Jam Bursa Berdasarkan Pasar Saham
Dalam dunia investasi, aturan jam bursa saham ditentukan langsung oleh Bursa Efek Indonesia dan harus diikuti oleh seluruh perusahaan sekuritas yang resmi terdaftar sebagai anggota bursa.
Dikutip dari laman resmi Ajaib, jadwal bursa saham Indonesia dibagi menjadi tiga segmentasi perdagangan, yaitu Pasar Reguler, Pasar Tunai, dan Pasar Negosiasi.
Dari ketiga jenis pasar tersebut, hanya Pasar Tunai yang mempunya satu sesi perdagangan. Sementara untuk Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi terbagi menjadi dua sesi.
Berikut rincian lengkap jam bursa pasar Indonesia sesuai dengan ketetapan Bursa Efek Indonesia:
ADVERTISEMENT
Jadwal perdagangan jam Pasar Reguler dibagi menjadi dua. Sesi pertama dimulai pada pukul 9.00-11.30 WIB. Kemudian pada sesi kedua pukul 13.30 sampai 14.49 WIB.
Jadwal perdagangan jam Pasar Tunai hanya terdapat 1 sesi, yaitu pukul 9.00-12.00 WIB untuk Senin-Kamis. Sedangkan pada Jumat pukul 9.00-11.30 WIB.
Waktu perdagangan dalam Pasar Negosiasi hampir sama dengan pasar reguler. Namun yang membedakan adalah waktu penutupannya, yaitu pukul 16.15 WIB.
Meski demikian, di Pasar Reguler, para investor tetap bisa melakukan jual beli di luar waktu yang telah ditentukan. Waktu tersebut adalah waktu pembukaan atau pre-opening dan sebelum penutupan pasar atau pre-closing.
Untuk sesi pre-opening dilakukan dua kali, yaitu pada pukul 08.45 sampai 08.55 WIB dan yang kedua pada pukul 08.55 hingga 08.59 WIB. Waktu tersebut biasanya dimanfaatkan oleh investor untuk mengambil posisi harga dengan memprediksi arah pasar.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk sesi pre-closing berlangsung pada pukul 15.50 hingga 16.05 WIB. Perlu menjadi catatan bahwa pada sesi ini transaksi yang terjadi hanya pada harga penutupan.
Demikian penjelasan singkat mengenai jam bursa Ajaib yang perlu diketahui oleh trader dan para investor. Semoga informasi di atas bermanfaat, ya!
(IPT)