Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
Jam Kerja Bursa Saham Indonesia 2022
7 November 2022 17:27 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 10 Oktober 2023 11:35 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Para investor harus mengetahui segala aturan yang berlaku dalam berinvestasi saham, termasuk urusan jam kerja bursa saham . Sebab, sistem akan secara otomatis menolak segala jenis transaksi apabila dilakukan melebihi batas waktu yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Ketentuan mengenai jam kerja bursa saham di Indonesia umumnya menggunakan pedoman Jakarta Automated Trading System atau JATS. Melalui pedoman tersebut, jam kerja bursa saham terbagi menjadi tiga jenis, yaitu perdagangan pasar reguler, pasar tunai, dan pasar negosiasi.
Sebelumnya, perdagangan BEI di pasar reguler dan negosiasi berlangsung mulai pra pembukaan pada pukul 08.45 hingga pasca penutupan pada pukul 15.15 waktu JATS. Namun sekarang, jam kerja bursa saham telah mendapat perpanjangan waktu sebanyak 15 menit.
Mengutip laman Cermati, penambahan waktu sebanyak 15 menit dalam jam kerja bursa saham telah berlaku sejak Juli 2021. Adapun perubahan ini akan diterapkan dalam waktu yang belum ditentukan. Berikut informasi lengkap mengenai jam kerja bursa saham Indonesia 2022.
ADVERTISEMENT
Jam Kerja Bursa Saham Indonesia 2022
Direktur Perdagangan dan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan bahwa perpanjangan waktu jam kerja bursa saham dilakukan untuk menghindari adanya crossing tomorrow di pasar negosiasi.
Namun, peraturan libur jam kerja bursa saham tetap sama, yaitu Sabtu, Minggu dan hari libur nasional. Mengutip laman resmi Bursa Efek Indonesia (BEI), berikut jam kerja bursa saham Indonesia pada 2022 berdasarkan jenis pasarnya:
1. Jam kerja bursa saham pasar reguler
Pasar reguler merupakan pasar yang memperjualbelikan saham dalam satuan ‘lot’. Jenis pasar yang satu ini memiliki sistem tawar-menawar secara terus menerus dalam jangka waktu yang ditentukan.
Adapun jam perdagangan pasar reguler dalam lima hari kerja terbagi menjadi dua sesi, di antaranya:
ADVERTISEMENT
a. Pra-pembukaan, yang terbagi menjadi dua sesi yaitu:
b. Pra-penutupan, yang terbagi menjadi tiga sesi, di antaranya:
c. Pasca penutupan, dilakukan pada pukul 15.01 hingga 15.15 dengan agenda anggota bursa efek hanya dapat memasukkan penawaran jual dan/atau permintaan beli pada harga penutupan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, JATS akan mempertemukan penawaran jual dengan permintaan beli untuk efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian berdasarkan prioritas waktu.
2. Jam kerja bursa saham pasar tunai
Berbeda halnya dengan bursa saham sebelumnya, saham pasar tunai memiliki sistem pembayaran yang berbeda dibandingkan bursa saham reguler. Adapun jadwalnya dalam lima hari kerja hanya tersedia dalam satu sesi, yaitu pada pukul 09.00 hingga 11.30.
3. Jam kerja bursa saham pasar negosiasi
Jenis bursa yang satu ini tak bergantung pada aturan pasar layaknya dua jenis bursa sebelumnya. Dengan kata la, seluruh kesepakatan bergantung pada keputusan bursa jual dan anggota bursa beli. Untuk jadwal pembukaan saham pasar negosiasi dalam lima hari kerja terbagi menjadi dua sesi, di antaranya:
ADVERTISEMENT
(NDA)