Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Jenis-jenis Usaha Perbankan Syariah untuk Mendorong dan Mendukung Perekonomian
4 Oktober 2024 16:12 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kehadiran bank syariah mendukung perekonomian umat dengan menyediakan berbagai layanan yang sesuai dengan ajaran Islam .
Jelaskan jenis-jenis usaha perbankan syariah dalam rangka mendorong dan mendukung perkonomian umat! Simak uraian ini untuk mengetahui informasi lengkapnya.
Jenis-jenis Usaha Perbankan Syariah
Seluruh jenis-jenis usaha perbankan syariah telah diatur dalam Pasal 19 ayat (1) huruf a-q Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. Jenis-jenis usaha tersebut, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Menurut Pasal 20 ayat (1), selain melakukan kegiatan usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1), bank syariah dapat pula:
ADVERTISEMENT
(NDA)