Jenis Usaha Koperasi di Indonesia

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Koperasi merupakan salah satu badan usaha yang dimiliki sekaligus dikelola oleh anggota yang tergabung di dalamnya. Koperasi memiliki banyak kategori, setiap kategori dibedakan lagi berdasarkan jenis usahanya, tingkatannya, dan status keanggotaannya.
Jika dilihat berdasarkan jenis usahanya, koperasi dibedakan menjadi empat kategori. Apa saja? Simak uraian di bawah ini untuk mengetahui informasi lebih lanjut seputar jenis usaha koperasi di Indonesia lengkap dengan penjelasannya.
Jenis Usaha Koperasi di Indonesia
Mengutip buku CCM Cara Cepat Menguasai Ekonomi SMA dan MA Rangkuman Ekonomi SMA MA SBMPTN susunan Sandra Dyana, koperasi adalah badan usaha yang melandaskan kegiatannya berdasarkan asas kekeluargaan.
Tujuan dari koperasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota khusus dan masyarakat umum. Selain itu, koperasi juga bertujuan untuk membangun tatanan perekonomian nasional demi mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Menurut buku Akuntansi dan Implementasinya dalam Koperasi dan UMKM-Rajawali Pers oleh I Gusti Ayu Purnamawati, jenis usaha koperasi terdiri atas Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Konsumsi, dan Koperasi Produksi. Berikut penjelasannya:
1. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal, yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman. Anggota yang menabung (menyimpan) akan mendapatkan imbalan jasa dan bagi peminjam dikenakan jasa.
Koperasi ini bertujuan untuk membantu para anggota agar memperoleh kredit atau pinjaman uang. Dikutip dari buku Bahas Tuntas 1001 Soal IPS SD Kelas 4, 5, dan 6 oleh Forum Tentor, keuntungan meminjam uang ke koperasi antara lain sebagai berikut:
Bunga uang pinjaman sangat ringan
Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur
Bunga pinjaman akan dinikmati bersama dalam bentuk pembagian hasil usaha
2. Koperasi Serba Usaha (KSU)
Koperasi Serba Usaha (KSU) adalah koperasi yang bidang usahanya bermacam-macam. Berbagai bentuk usaha tersebut bisa dilakukan secara gabungan antara koperasi produksi dengan koperasi konsumsi.
Bisa juga dilakukan dengan menggabungkan koperasi produksi dengan koperasi simpan pinjam. Misalnya, unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, ataupun unit wartel.
3. Koperasi Konsumsi
Koperasi Konsumsi adalah koperasi yang bidang usahanya menyediakan kebutuhan sehari-hari anggota. Kebutuhan yang dimaksud misalnya kebutuhan bahan makanan, pakaian, perabot rumah tangga.
4. Koperasi Produksi
Koperasi Produksi adalah koperasi yang bidang usahanya membuat barang (memproduksi) dan menjual secara bersama-sama. Anggota koperasi ini pada umumnya sudah memiliki usaha dan melalui koperasi para anggota mendapatkan bantuan modal dan pemasaran.
Misalnya, koperasi membantu menyediakan bahan baku untuk kerajinan, menyediakan bibit dan pupuk untuk petani, dan lain sebagainya. Selain itu, koperasi juga akan membantu mencari jalan keluar dari permasalahan secara bersama-sama dan menampung hasil usaha anggotanya.
(NDA)
Frequently Asked Question Section
Apa yang dimaksud dengan Koperasi Simpan Pinjam?

Apa yang dimaksud dengan Koperasi Simpan Pinjam?
Koperasi Simpan Pinjam (KSP) adalah koperasi yang memiliki usaha tunggal, yaitu menampung simpanan anggota dan melayani peminjaman.
Apa keuntungan meminjam uang di koperasi?

Apa keuntungan meminjam uang di koperasi?
Bunga uang pinjaman sangat ringan; Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur; Bunga pinjaman akan dinikmati bersama dalam bentuk pembagian hasil usaha.
Apa contoh Koperasi Serba usaha?

Apa contoh Koperasi Serba usaha?
Unit usaha simpan pinjam, unit pertokoan untuk melayani kebutuhan sehari-hari anggota juga masyarakat, unit produksi, ataupun unit wartel.
