Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Jurusan Hukum Kerja Apa? Ini Daftarnya
16 Agustus 2022 11:54 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Seseorang yang belajar di jurusan hukum kerja apa? Meski jadi salah satu jurusan kuliah yang paling banyak diminati, pertanyaan terkait prospek kerja di jurusan hukum masih terus menghantui para pelajar dan calon pelajarnya.
ADVERTISEMENT
Hampir di berbagai universitas yang ada di Indonesia, jurusan hukum merupakan salah satu jurusan yang pasti ada. Ini menandakan bahwa peminat di jurusan tersebut memang banyak dan tinggi.
Kalian perlu tahu bahwa cakupan studi yang dipelajari di jurusan hukum cukup luas dan komperhensif. Adapun nantinya kalian akan mempelajari berbagai macam teori hukum, beserta undang-undang yang berlaku di suatu negara.
Mahasiswa di jurusan hukum akan mempelajari konstitusi, hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum dagang, dan sebagainya. Tentunya dengan mempelajari undang-udang, mahasiswa jurusan hukum harus memiliki daya ingat dan hafal yang kuat.
Selain itu, mahasiswa jurusan hukum juga harus memiliki kemampuan berpikir kritis, logis, kemampuan analisis yang kuat, dan keahlian komunikasi yang cakap. Sebab, nantinya mahasiswa juga akan banyak belajar menganalisa kasus-kasus hukum yang terjadi di sekitar.
ADVERTISEMENT
Hukum sendiri menjadi suatu aturan yang berlaku dalam kehidupan manusia di berbagai wilayah. Oleh karena itu, sektor ini pasti memerlukan orang-orang untuk mengisi lahan tersebut. Lalu, kira-kira pekerjaan apa saja yang bisa diisi oleh lulusan jurusan hukum? Simak terus artikel ini.
Prospek Pekerjaan Jurusan Hukum
Bagi mereka yang mempelajari bidang hukum, berikut ini sederet prospek kerja yang mungkin dimasuki oleh mereka.
1. Pengacara
Bidang pekerjaan yang bisa digeluti oleh lulusan jurusan hukum ialah pengacara. Adapun pengacara berperan dalam membela kliennya di meja persidangan. Seorang pengacara diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang menimpa kliennya dengan cara yang paling efektif.
Dalam hal ini, klien pengacara bisa perorangan, badan hukum atau lembaga lainnya. Kepentingan klien merupakan hal utama yang mesti diutamakan oleh pengacara.
ADVERTISEMENT
2. Hakim
Pekerjaan kedua ialah hakim. Adapun tugas seorang hakim ialah memimpin, mengawasi, dan memutuskan suatu perkara dalam ranah persidangan. Tentunya seorang hakim dalam menentukan suatu perkara harus melandasinya dengan hukum yang berlaku.
3. Jaksa
Pekerjaan selanjutnya adalah jaksa. Pekerjaan seorang jaksa ialah bertanggung jawab dalam melayangkan dakwaan kepada seseorang yang diduga telah melakukan tindak pelanggaran hukum.
Dalam arti lain, jaksa ialah perwakilan hukum pemerintah yang bertugas membawa pelaku kejahatan ke pengadilan, serta menghadirkan bukti-bukti atas tindak kejahatan yang dilakukan seseorang kepada pemerintah atau negara.
4. Konsultan hukum
Seperti namanya, konsultan hukum bertugas dalam memberikan nasihat, arahan atau pandangannya kepada klien. Adapun konsultan hukum akan melakukan pengecekan dokumen guna memenuhi keperluan hukum seperti sidang.
5. Notaris
Lalu ada Notaris, yakni seseorang yang memiliki tugas dalam membuat sejumlah akta autentik, seperti akta rumah, akta tanah, akta kepemilikan perusahaan, dan akta-akta lainnya. Umumnya notaris ini tidak terikat pada suatu lembaga.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui bahwa jika ingin menjadi notaris, Anda harus lulus program magister kenotariatan (S2), dan juga lulus program ilmu hukum (S1). Jika sudah lulus dua program tersebut, barulah Anda bisa membuka praktik notaris.
(NNR)